Kasus PT KRI : 23 Tersangka Dari Warga Dusun Kembang Dan 1 Dari Warga China
Kepala Desa Jurangjero Kecamatan Bogorejo Blora, Suwoto berada di Mapolres Rembang, untuk mendampingi warganya, Jum’at (15/11).
Kepala Desa Jurangjero Kecamatan Bogorejo Blora, Suwoto berada di Mapolres Rembang, untuk mendampingi warganya, Jum’at (15/11).

Rembang – Aparat Polres Rembang, Jawa Tengah menetapkan 23 orang tersangka pelaku dalam kasus pengrusakan dan penganiayaan di usaha tambang batu kapur PT Kapur Rembang Indonesia (KRI) milik pengusaha China, di Dusun Wuni Desa Kajar Kecamatan Gunem Kabupaten Rembang.

Kapolres Rembang, AKBP Suryadi menjelaskan ada total 105 orang warga Dusun Kembang Desa Jurang Jero Kecamatan Bogorejo Kabupaten Blora yang diperiksa.

Dari jumlah itu, 23 orang menjadi tersangka, karena diduga terlibat dalam pengrusakan dan penganiayaan.

“Sedangkan yang lain, sudah boleh pulang. Kami diback up oleh Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Tengah,” terangnya, Jum’at (15 November 2024).

Aksi massa itu bermula ketika Rabu malam (13/11) mereka memprotes kepulan asap dari pembakaran batu kapur PT KRI.

Suasana sempat memanas. Pengusaha asal China membawa gunting, melukai dua orang warga.

Kejadian tersebut memicu aksi massa lebih besar lagi, mengakibatkan kaca kantor, mobil, sepeda motor dan alat berat rusak, serta 5 orang warga China menderita luka-luka.

Kapolres menyebut khusus warga China melukai warga, juga ikut diproses hukum.

“Kita gelar perkara, pemeriksaan marathon hari ini. Jadi ada 2 laporan polisi yang kami tangani, dari warga 23 tersangka dan dari pengusaha PT KRI ada 1 orang. Sama-sama kita proses,” imbuh Kapolres.

Harapan Desa Jurangjero

Kepala Desa Jurangjero Kecamatan Bogorejo Blora, Suwoto menyatakan usaha tambang dan pembakaran batu kapur PT KRI sudah beroperasi sejak bulan Maret 2024.

Izinnya belum beres, tapi diduga kerap beroperasi, dengan kedok uji coba mesin.

Meski berada di luar desa, namun asap dari cerobong yang tertiup angin masuk ke kampungnya, sehingga mengganggu pernafasan warga.

“Jarak terdekat dengan rumah warga, kira-kira ya 100 an Meter. Rumahnya memang pisah-pisah gitu, ada 100 Meter, ada 300 dan 700 Meter,” bebernya.

Tiap kali pihaknya menyampaikan keluhan, perwakilan pengusaha selalu menjawab akan membenahi alatnya.

“Tapi tidak ada tindak lanjut dan sering alasan saja. Saat kejadian, saya posisi di rumah, tiba-tiba didatangi warga yang terluka kena gunting itu. Saya fokus bantu korban, terus massa yang datang bertambah banyak, sudah nggak bisa saya kendalikan,” kata Suwoto.

Suwoto berharap kedepan jangan ada lagi pembakaran batu kapur.

“Kalau menambang silahkan, tapi untuk pembakaran batu kapur mohon dihentikan. Warga kami yang kerja di situ, nggak banyak, mungkin 10 an, soalnya kepepet. Banyak yang nggak mau, karena gangguan pernafasan,” ungkap Kades.

Soal infomasi bahwa massa dari Dusun Kembang Desa Jurangjero akan menggelar aksi demo, Suwoto menyampaikan kabar itu tidak benar. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan