Saksi Calon Vivit-Umam Tidak Mau Tanda Tangan, Pilkada Rembang Dimenangkan Harno-Hanies

Saksi Calon Vivit-Umam Tidak Mau Tanda Tangan, Pilkada Rembang Dimenangkan Harno-Hanies

4 Desember 2024

Rembang – Saksi dari pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Rembang Vivit Dinarini Atnasari-Zaimul Umam menolak menandatangani berita acara hasil perolehan suara Pilkada Rembang, setelah proses rekapitulasi suara tingkat kabupaten selesai pada Selasa malam (03/12) di Hotel Pollos Rembang.

Tidak diketahui pasti apa alasan menolak, karena saksi yang bersangkutan sebatas menyampaikan tidak mau tanda tangan.

Setelah Rekap Kabupaten Selesai, Fokus Perhatian Tertuju Ke MK. Ada Gugatan Tidak ??

Setelah Rekap Kabupaten Selesai, Fokus Perhatian Tertuju Ke MK. Ada Gugatan Tidak ??

3 Desember 2024

Rembang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rembang menggelar rekapitulasi suara Pilkada tingkat kabupaten selama dua hari di Hotel Pollos Rembang, Selasa-Rabu (03-04 Desember 2024).

Ketua KPU Kabupaten Rembang, M. Ika Iqbal Fahmi mengatakan pihaknya merekap pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah dulu, baru kemudian dilanjutkan rekap pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rembang.

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apapun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp 4 miliar.