Kaliori – Pihak Desa Tasikharjo Kecamatan Kaliori berupaya mengurus asuransi, setelah Pomo Prianto (38 tahun) warga Dusun Wates Desa Tasikharjo meninggal dunia tenggelam di laut.
Kepala Desa Tasikharjo, Sutaji mengatakan banyak persyaratan yang harus dilampirkan, seperti KTP almarhum dan isteri, kartu Kusuka (pelaku utama sektor kelautan dan perikanan),

