Rembang – Stadion Krida Rembang dipastikan siap digunakan untuk menggelar pertandingan kandang tim PSIR, selama kompetisi Liga 4 Jawa Tengah musim 2025 / 2026.

Rembang – Stadion Krida Rembang dipastikan siap digunakan untuk menggelar pertandingan kandang tim PSIR, selama kompetisi Liga 4 Jawa Tengah musim 2025 / 2026.
Rembang – Kabupaten Rembang pada tahun 2026, tidak ada upah minimum sektoral kabupaten (UMSK).
UMSK adalah upah yang umumnya diberlakukan untuk pekerja di sektor pertambangan, manufaktur dan industri padat karya. Nilai UMSK lebih tinggi dari upah minimum kabupaten (UMK).
Dalyadi, pengurus Serikat Pekerja Nasional (SPN)
Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apapun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp 4 miliar.
