Residivis Ditangkap Lagi, Modusnya Pindah-Pindah Kampung (Kasus Curanmor Jatimudo Terungkap)

Residivis Ditangkap Lagi, Modusnya Pindah-Pindah Kampung (Kasus Curanmor Jatimudo Terungkap)

4 Juni 2026

Sulang – Polres Rembang menangkap dua tersangka pelaku kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di teras rumah warga Desa Jatimudo, Kecamatan Sulang.

Kasat Reskrim Polres Rembang, AKP Alva Zakiya Akbar menjelaskan kedua tersangka tersebut, masing-masing berinisial YN, warga Kecamatan Sumberrejo Kabupaten Bojonegoro, namun sehari-hari berdomisili di Kecamatan Gunem Kabupaten Rembang.

YN merupakan

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apapun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp 4 miliar.