Postingan Sudah Dihapus, Rembang Lawyers Club (RLC) Tetap Akan Lapor Ke Polda Jateng (Kata Tak Pantas Menyerang Ibunda Mantan Menteri Agama)

Postingan Sudah Dihapus, Rembang Lawyers Club (RLC) Tetap Akan Lapor Ke Polda Jateng (Kata Tak Pantas Menyerang Ibunda Mantan Menteri Agama)

19 Januari 2026

Rembang – Rembang Lawyers Club (RLC) memastikan siap melapor ke Polda Jawa Tengah, terhadap sebuah akun yang melontarkan kata-kata tidak pantas kepada Nyai Muhsinah Cholil, ibunda dari mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, yang sehari-hari tinggal di kompleks Pondok Pesantren Raudlatut Thalibin Leteh, Rembang.

Dalam konferensi pers yang berlangsung pada hari Senin (19 Januari 2026), Abdul Mun’im, salah satu advokat Rembang Lawyers Club mengatakan laporan tersebut akan diadukan ke Polda Jawa Tengah, hari Selasa (20 Januari 2026).

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apapun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp 4 miliar.