
Rembang – Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) Rembang meluncurkan program Samsat at School, untuk mendekatkan pembayaran pajak kendaraan bermotor di lingkungan sekolah.
Kepala UPPD Rembang, Hadi Jatmiko mengatakan jumlah pelajar yang menggunakan kendaraan sepeda motor termasuk cukup tinggi.
Menurutnya, sekolah dinilai menjadi lokasi strategis untuk memudahkan pembayaran pajak.
“Kami juga ingin meningkatkan kesadaran membayar pajak di kalangan pelajar dan masyarakat pada umumnya. Program Samsat at School, sudah kita luncurkan di SMA N 2 Rembang,” terangnya.
Hadi berharap pelajar yang memakai sepeda motor, bisa menjadi jembatan informasi kepada orang tua, terkait pembayaran pajak kendaraan.
Orang tua cukup menitipkan KTP, STNK dan uang pajak kendaraan bermotor kepada anaknya, supaya dibayarkan di sekolah.
“Setelah diproses petugas, dokumen dapat diambil, tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan, sehingga lebih mudah dan efisien,” kata Hadi.
Samsat at School ini meliputi titik lokasi pembayaran pajak yang bisa dimanfaatkan oleh pelajar, guru, tenaga kependidikan maupun orang tua/wali murid.
Kedua, pendataan kendaraan yang dipakai ke sekolah, untuk mengetahui informasi kapan pajak kendaraan harus dibayarkan.
“Ketiga, kegiatan edukasi dan sosialisasi secara berkala, mengenai pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor,” imbuhnya.
Sementara itu, Sekretaris Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Rembang, Sri Nurjanti menyebut inovasi pelayanan publik tidak harus selalu berupa perubahan besar, tapi bisa dimulai dengan langkah-langkah sederhana.
“Inovasi semacam ini untuk mendekatkan pelayanan pembayaran pajak, semoga nantinya dapat diperluas ke sekolah-sekolah lain,” kata Sri.
Belakangan di media sosial, ramai beredar seruan dari sejumlah kalangan untuk “STOP MEMBAYAR PAJAK”, karena banyak yang kecewa dengan kebijakan pemerintah.
Apalagi menyusul kasus-kasus korupsi yang membuat tingkat kepercayaan masyarakat semakin anjlok.
“Masyarakat kerja peras keringat buat bayar pajak, tapi ujung-ujungnya dibagi-bagi dan dikorupsi, akhirnya rakyat muak dengan semua itu,” keluh Nanang.
“Semakin tinggi pendapatan dari sektor pajak, maka semakin tinggi pula insentif yang diterima para pejabat. Maka jangan kaget, kalau para pejabat daerah atau pusat selalu ngejar-ngejar pendapatan daerah dari pajak, paham kan,” ujar Adank.
“Wong cilik dijerat dengan pajak yang semakin naik, sementara duwuran yang menikmati uangnya, fasilitas mewah, tunjangan-tunjangan full,” kata Lulu.
“Bayar pajak pun dipersulit, KTP asli, balik nama,” timpal Paman Sam.
Jika melihat data APBD Kabupaten Rembang tahun 2026, pajak kendaraan bermotor yang masuk ke kas daerah, terdiri dari Opsen pajak kendaraan bermotor ditargetkan sebesar Rp 33.290.000.000 dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) ditargetkan senilai Rp 20.800.000.000.
Totalnya mencapai Rp 54.090.000.000, termasuk salah satu penyumbang terbesar bagi pendapatan asli daerah. (Musyafa Musa).

