Sekolah Rakyat Rembang : Jumlah Siswa SD Mengejutkan, MPLS Ditunda
Sekolah Rakyat Kabupaten Rembang.
Sekolah Rakyat Kabupaten Rembang.

Sulang – Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di Sekolah Rakyat Kabupaten Rembang, turut tanah Desa Kaliombo Kecamatan Sulang, ditunda.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Dan Keluarga Berencana Kabupaten Rembang, Nurdin Fahrudi menuturkan jadwal awal, MPLS berlangsung tanggal 14 Juli 2026.

Namun karena proses pembangunan Sekolah Rakyat belum selesai, termasuk pembersihan sisa material dan peralatan, sehingga MPLS diundur tanggal 31 Juli 2026.

“Pihak pusat berikan sejumlah opsi. Gedung Sekolah Rakyat yang selesai 100 %, MPLS tanggal 14 Juli. Di Rembang ambil opsi B, MPLS tanggal 31 Juli, sambil menunggu menyelesaikan konstruksi. Calon siswa masih di rumah masing-masing, langsung kita kasih info. Sulit bisa tanggal 14 Juli, soalnya masih ada peralatan, sisa gundukan tanah belum dibersihkan,” tuturnya, Rabu (22 Juli 2026).

Nurdin menambahkan jumlah siswa Sekolah Rakyat untuk jenjang SD, dari target 3 kelas sebanyak 90 anak, hanya terisi 5 anak.

Ia mengakui banyak yang mengurungkan niat atau bahkan mengundurkan diri, karena orang tua tidak tega melepaskan anaknya bersekolah jauh dari rumah. Mengingat Sekolah Rakyat menggunakan sistem asrama atau boarding school.

“Waktu itu list tertinggi sempat ada 13 calon siswa, kemudian 8 mundur. Tinggal tersisa 5, soalnya banyak orang tua yang nggak tega. Anak masih kecil-kecil. Jangankan SR, SD reguler saja juga banyak yang kekurangan murid,” imbuh Nurdin.

Sedangkan untuk jejang SMP dan SMA, masing-masing target 3 kelas (total 90 anak) sudah terpenuhi.

Khusus SMA mendapatkan tambahan 30 siswa dari Kabupaten Blora, karena belum memiliki gedung sekolah sendiri.

“Yang SMP clear terpenuhi. Begitu juga SMA 3 kelas, terpenuhi 90 anak. Tambahan 30 dari Kabupaten Blora yang SMA,” bebernya.

Untuk memastikan semua tahapan berjalan lancar, Pemkab Rembang membentuk tim transisi menuju operasional Sekolah Rakyat.

Sekolah Rakyat di Kabupaten Rembang menelan anggaran pembangunan sekira Rp 200 Miliar.

Sekolah untuk menampung siswa dari keluarga tidak mampu Desil 1 dan 2 ini, memiliki banyak fasilitas menarik, yang jarang ditemukan di sekolah lain pada umumnya. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apapun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp 4 miliar.