Suami Meninggal Kecelakaan, Isteri Melahirkan (Laka Di Bawah Jembatan Layang Rembang)
Polisi menggelar olah TKP di bawah jembatan layang, depan SMP N 5 Rembang, Jum’at sore (17 Juli 2026).
Polisi menggelar olah TKP di bawah jembatan layang, depan SMP N 5 Rembang, Jum’at sore (17 Juli 2026).

Rembang – Seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia, dalam peristiwa kecelakaan lalu lintas di jalur Pantura, sekitar jembatan layang, depan SMP N 5 Rembang, Jum’at sore (17 Juli 2026) sekira pukul 16.45 Wib.

Kasat Lantas Polres Rembang, AKP Ryan Mitha Pangesty melalui Kanit Penegakan Hukum Satlantas, Iptu Bhakti Satria menjelaskan korban teridentifikasi bernama Moch. Sofyan Arianto (33 tahun), warga Desa Turusgede, Rembang.

Menurut hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi, awalnya korban sendirian mengendarai sepeda motor Honda Vario dari barat ke timur.

Diduga korban diseruduk truk yang dikemudikan Agus Salim (44 tahun) warga Desa Karangturi Kecamatan Lasem, Kabupaten Rembang, yang sama-sama melaju dari arah barat ke timur.

“Dugaan kami, sopir truk kurang konsentrasi dan kurang memperhatikan arus lalu lintas di depannya. Truk menabrak sepeda motor tersebut,” tuturnya.

Korban meninggal dunia, lantaran menderita luka berat pada bagian kepala.

Jenazah korban dimakamkan di pemakaman umum Turusgede, Jum’at malam. Yang membuat semakin trenyuh, dalam waktu beiringan, isteri korban juga melahirkan anak kedua di rumah sakit.

Iptu Bhakti menambahkan kendaraan yang terlibat kecelakaan sudah diamankan di Makolantas Polres Rembang. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apapun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp 4 miliar.