Kapan Soft Launching KDMP ?? Kendaraan Roda Tiga Mulai Disalurkan
Motor roda 3 untuk KDMP disalurkan di halaman Kodim Rembang, Senin (27/04).
Motor roda 3 untuk KDMP disalurkan di halaman Kodim Rembang, Senin (27/04).

Rembang – Sebanyak 30 unit sepeda motor roda tiga Viar disalurkan untuk 15 Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Rembang.

Penyaluran kendaraan tahap pertama tersebut, berlangsung di halaman Kodim Rembang, hari Senin (27 April 2026).

15 KDMP selaku penerima meliputi Desa Kabongan Lor Kecamatan Rembang, Desa Tambakagung Kecamatan Kaliori, Desa Sulang Kecamatan Sulang, Desa Kedungasem Kecamatan Sumber, Desa Mantingan Kecamatan Bulu, Desa Sendangasri Kecamatan Lasem, Desa Pancur Kecamatan Pancur, Desa Jurangjero Kecamatan Sluke, Desa Pamotan Kecamatan Pamotan, Desa Tegalmulyo Kecamatan Kragan, Desa Tahunan Kecamatan Sale, Desa Banyu Urip Kecamatan Gunem, Desa Tawangrejo Kecamatan Sarang, Desa Sumbergirang Kecamatan Lasem dan KDMP Desa Gunungsari Kecamatan Kaliori.

Komandan Kodim Rembang, Letkol Arm. Winner Fradana Dieng menjelaskan setiap KDMP menerima dua unit sepeda motor roda tiga.

“Diserahkan oleh vendor kepada kepala desa dan Ketua KDMP di Makodim, dengan disaksikan Babinsa dan Danramil setempat,” terangnya.

Winner menambahkan penerima sepeda motor roda 3, diprioritaskan bagi KDMP yang selesai paling awal, di masing-masing kecamatan.

Selain itu, lokasinya yang dianggap paling strategis, karena untuk mendukung soft launching KDMP pada tanggal 15 Mei 2026.

“Tiap kecamatan, paling tidak 1 titik. Selain yang cepat dulu, kita pilih juga lokasinya paling strategis. Soalnya mau dipakai menunjang soft launching KDMP,” imbuh Dandim.

Letkol Winner menimpali sepeda motor roda 3 nantinya digunakan untuk membantu distribusi barang, mulai pengambilan maupun pengiriman.

“Misalnya LPG subsidi, galon-galon mineral, hasil bumi dan yang lain,” bebernya.

Pihaknya mengingatkan supaya aset kendaraan betul-betul dijaga, karena untuk pengurusan surat-surat kendaraan belum selesai.

“Kalau ingin digunakan, mungkin nyoba dulu, pengemudi yang mau mengoperasikan. Sementara kemarin surat jalan saja, untuk surat-suratnya masih proses. Soalnya se-Indonesia, ini bersama-sama masih pengurusan,” tandas Dandim.

Sedangkan alokasi mobil bak terbuka untuk KDMP, Dandim menyampaikan masih menunggu informasi lebih lanjut.

“Nanti perkembangan kita kabari mas. Pihak Pemkab Rembang juga akan kami undang, kalau nanti mobil untuk KDMP sudah datang,” pungkasnya. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apapun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp 4 miliar.