
Rembang – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Dan Keluarga Berencana Kabupaten Rembang angkat bicara, terkait kenapa Mbah Kasnadi (66 tahun), pria lumpuh puluhan tahun, warga Desa kedungasem Kecamatan Sumber, bantuannya PKH (Program Keluarga Harapan) justru dicabut oleh pemerintah pusat.
Sekretaris Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Dan Keluarga Berencana Kabupaten Rembang, Nurdin Fahrudi menjelaskan pihaknya sudah mengecek status Mbah Kasnadi, di Data Tunggal Sosial Dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Hasilnya, Mbah Kasnadi semula berada pada Desil 1 atau berhak menerima bantuan sosial (Bansos) pemerintah.
Terakhir kali ia memperoleh dana PKH periode bulan Oktober – Desember 2025. Sedangkan periode Januari – Maret 2026, mulai tidak dapat.
Pada grafik riwayat desil, sejak triwulan ke-4 tahun 2025, Desilnya berubah menjadi 6 – 10 sampai saat ini (tidak berhak menerima bantuan, karena dianggap mampu_Red).
“Jadi di Desember 2025 ada pembaruan data. Ia yang semula Desil 1, naik jadi Desil 6 – 10,” ungkapnya.
Kenapa Desilnya naik ? Setelah ditelusuri, ternyata ada data yang mencantumkan bahwa Mbah Kasnadi memiliki rumah/bangunan di tempat lain dan memiliki lahan selain yang ditempati.
“Di pertanyaan itu terjawab Ya (memiliki). Inilah kira-kira yang membuat Desilnya naik,” kata Nurdin.
Nurdin menambahkan atas kejadian tersebut, pihaknya bersama Tim PKH hari Kamis ini (23 April 2026) akan mendatangi rumah Mbah Kasnadi di Desa Kedungasem.
Pertama, ingin mengklarifikasi apakah yang bersangkutan memiliki lahan maupun bangunan di tempat lain.
“Kita ingin pastikan jan-jane pengisian data itu betul atau tidak, kok dilaporkan memiliki lahan lain. Ini kita klarifikasi dulu,” bebernya.
Tanggapan Mbah Kasnadi
Namun terlepas dari hal itu, Mbah Kasnadi merupakan penyandang disabilitas kategori berat. Secara ketentuan, seharusnya menerima intervensi program dari pemerintah.
“Di data itu sudah tercatat sebagai disabilitas kategori berat. Tapi di aksinya, harus ada intervensi, lha kok di kolom tersebut nggak terisi,” imbuh Nurdin.
Maka Dinas Sosial akan kembali mengajukan pembaruan data ke tingkat pusat, supaya Mbah Kasnadi bisa menerima dana PKH lagi.
“Pembaruan data, supaya bisa terusulkan. Cuma memang prosesnya agak lama, rata-rata 3 bulan,” tandasnya.
Beberapa langkah lain, instansinya akan mengajukan bantuan sosial dari Pemprov Jawa Tengah. Sedangkan Pemkab Rembang sendiri, akan mengupayakan bantuan berupa bahan makanan.
(Baznas Rembang sebelumnya juga sudah menyalurkan bantuan tunai hingga saat ini_Red).
Sementara itu, Mbah Kasnadi menegaskan tidak punya lahan maupun bangunan di tempat lain.
Rumah yang ditempati sekarang ini saja, masih menumpang di tanah punden desa.
“Boten gadah blass mas, lha wong niki mawon kulo nunut tanah punden. Kok saget wonten data, kulo gadah tanah/bangunan di tempat lain, lha niku data sangking pundi. Kulo nggeh boten nate ditangkleti (ditanya),” ucapnya lirih.
Penjelasan Mbah Kasnadi juga diperkuat oleh pihak Desa Kedungasem, bahwa yang bersangkutan menempati tanah punden.
Kepala Desa Kedungasem, Zulianah mengaku sudah beberapa kali meminta petugas pendamping PKH, supaya warga miskin yang dihapus datanya, dimasukkan lagi sebagai penerima. Namun sejauh ini belum terealisasi.
“Soalnya banyak masyarakat yang menganggap Kepala Desa yang mengeluarkan atau menghapus data. Padahal kita sama sekali tidak tahu soal perubahan Desil, yang semula dapat, jadi nggak dapat bantuan. Saya sudah meminta yang miskin dan betul-betul layak menerima bantuan, jangan sampai dihapus. Kalau yang sudah mampu, kita minta sukarela mengundurkan diri,” tandas Kades. (Musyafa Musa).

