SKCK Online, Polres Rembang Ungkap Kendala Yang Sering Dikeluhkan Masyarakat
Polres Rembang kini memiliki gedung baru untuk pelayanan SKCK. Tampak petugas membantu pemohon SKCK, Rabu (15/04).
Polres Rembang kini memiliki gedung baru untuk pelayanan SKCK. Tampak petugas membantu pemohon SKCK, Rabu (15/04).

Rembang – Layanan pembuatan SKCK online, termasuk gebrakan bagus. Namun penerapan di lapangan sering terjadi kendala.

Kabag Perencanaan Polres Rembang, Kompol Roy Irawan menyampaikan hal itu, saat monitoring evaluasi pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) tahun 2026 di Aula Mapolres Rembang, Rabu pagi (15 April 2026).

Setelah Polsek tidak melayani pembuatan SKCK, pelayanan terpusat di Polres Rembang.

Dengan adanya pengurusan SKCK online, sejatinya diharapkan memudahkan masyarakat.

Tapi belakangan ini sebagian pemohon menyampaikan keluhan. Misalnya, warga dari Kecamatan Sarang sudah selesai mengurus SKCK online.

Untuk mencetak SKCK, tetap harus datang ke Polres Rembang, dengan jarak lumayan jauh. Kadang begitu datang, aplikasinya justru gangguan/eror.

“Yang urus online, nggak bisa mencetak di Polsek-Polsek. Sampai di sini (Polres), aplikasinya eror. Timbullah yang namanya keluhan dari masyarakat,” ungkapnya.

Kompol Roy berharap kedepan satuan atas memberikan fasilitas alat cetak SKCK di Polsek-Polsek, sehingga akan lebih mempersingkat waktu.

“Jadi tidak harus datang ke Polres Rembang. Semoga ada terobosan-terobosan. Itu harapan dari masyarakat, bukan dari saya,” tandas Kompol Roy.

Selain itu, Roy juga mengingatkan keberadaan calo SIM yang dapat menghambat upaya meraih WBK.

Ia menyebut tim penilai pasti akan melakukan survei langsung. Bisa saja mereka menyamar menjadi masyarakat pemohon SIM.

Sementara itu, Kapolres Rembang, AKBP M. Faisal Pratama menyatakan titik berat layanan masyarakat tersebar di Satlantas, SPK T (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu), Sat Intel dan Sat Reskrim.

Ia memerintahkan kepada jajaran untuk segera mengecek kekurangan-kekurangan yang harus dilengkapi.

“Cek layanan masing-masing, yang kurang apa. Di Sat Intel, meski punya gedung pelayanan baru untuk layanan SKCK, belum tentu lengkap. Kursi roda misalnya, dipastikan siap,” bebernya.

Dari hasil pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik (Pekppp) mandiri Polri tahun 2025 pada pelayanan SIM, SKCK, SPKT dan Reskrim, Polres Rembang menempati urutan 24 dari 35 Polres.

Polres Rembang mengantongi rata-rata indeks 3,64, dengan kategori B. Polres tetangga, seperti Polres Blora mengantongi rata-rata indeks 3,97 urutan 21 (B), kemudian Polresta Pati urutan ke-6 dengan indeks 4,53 (A).

Kapolres turut mendorong peningkatan e-survei kepuasan masyarakat, sehingga data yang diperoleh sesuai target, dapat menjadi daya dukung pelaporan, guna memenuhi salah satu syarat menuju WBK. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan