Ajakan Bupati Kepada ASN, Saat Menyerahkan Santunan Penyandang Disabilitas
Penyaluran santunan untuk penyandang disabilitas di Kantor Baznas Rembang, Rabu (11/03).
Penyaluran santunan untuk penyandang disabilitas di Kantor Baznas Rembang, Rabu (11/03).

Rembang – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Rembang, Rabu pagi (11 Maret 2026) menyalurkan santunan kepada 121 orang penyandang disabilitas.

Ketua Baznas Kabupaten Rembang, Moh. Ali Anshory menjelaskan setiap orang menerima santunan sebesar Rp 500 Ribu.

Menurut Ali, kalangan penyandang disabilitas sering terlupakan, sehingga mesti mendapatkan perhatian.

Pihaknya menggunakan momentum menjelang Lebaran, supaya santunan tersebut dapat segera bermanfaat, sekaligus meringankan beban para penyandang disabilitas.

“Saudara-saudara kita penyandang disabilitas yang menerima santunan, tersebar se-Kabupaten Rembang,” tuturnya.

Salah satu penerima santunan, Muhammad Salim dari Kecamatan Gunem mengaku bersyukur. Ia menyebut uang itu akan digunakan untuk menambah modal usaha.

“Kebetulan di rumah ada usaha kecil-kecilan. Terima kasih atas kepedulian dari Baznas Rembang,” ujar Salim.

Dalam kegiatan tersebut, tampak hadir Anggota DPR RI, Harmusa Oktaviani dan Bupati Rembang, Harno.

Harmusa sebatas memohon do’a dari para penyandang disabilitas, agar Baznas kedepan lebih bermanfaat untuk masyarakat yang membutuhkan.

“Mohon do’anya bapak ibu, agar Baznas tetap bisa mensupport masyarakat kita yang membutuhkan,” terangnya.

Ajakan Bupati

Sementara itu, Bupati Rembang, Harno mengakui pembayaran zakat dari aparatur sipil negara (ASN) ke Baznas di Kabupaten Rembang, belum maksimal.

Meski demikian, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada para ASN yang sudah peduli rutin membayar zakat, dari penghasilan mereka setiap bulan.

“Gaji saya juga langsung dipotong untuk pembayaran zakat melalui Baznas. Tapi wabil khusus untuk semua ASN yang sudah membayar zakat, saya ucapkan terima kasih. Yang kedua, terima kasih untuk Baznas, selaku bendahara, sudah menyalurkan kepada yang berhak. Kalau nggak salah ada 8 item yang berhak (menerima) nggeh,” kata Bupati.

Harno juga mengajak para ASN membayar zakat melalui Baznas. Kalau uang yang terkumpul semakin banyak, diharapkan masyarakat akan merasakan manfaat semakin besar. Tidak hanya untuk bantuan tunai, tetapi juga bantuan yang bersifat produktif. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apapun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp 4 miliar.