Kasus Pembacokan Di Jalan Lingkar Mondoteko, Polisi Beberkan Dugaan Motif Awal
TKP pembacokan di Jalan Lingkar Desa Mondoteko Rembang.
TKP pembacokan di Jalan Lingkar Desa Mondoteko Rembang.

Rembang – Aparat Polres Rembang masih memburu pelaku pembacokan terhadap seorang pria di jalan lingkar Desa Mondoteko, Rembang, tepatnya sekitar lokasi depan Indomaret dan kafe karaoke G & B, baru-baru ini.

Korban yang merupakan warga Kabupaten Rembang, kondisinya selamat, namun menderita luka-luka, sehingga harus menjalani perawatan di rumah sakit Bhina Bhakti Husada Rembang.

Usai kejadian tersebut, polisi menggelar penyelidikan. Profil terduga pelaku sudah dikantongi anggota Resmob Polres Rembang dan masih dalam pengejaran sampai Kamis siang ini (05 Maret 2026).

Kasat Reskrim Polres Rembang, AKP Alva Zakiya Akbar melalui Kaur Binops Satreskrim, Iptu Widodo Eko Prasetyo saat dikonfirmasi mengungkapkan jenis senjata tajam yang digunakan untuk membacok, masih didalami.

“Nah untuk senjata tajamnya apa, masih perlu pendalaman,” tuturnya.

Widodo juga menanggapi tentang kabar yang berkembang bahwa pembacokan diduga karena rebutan pemandu karaoke (LC), menurutnya hal itu tidak benar.

“Hasil pemeriksaan sementara ini, nggak seperti itu mas,” kata Widodo.

Namun dari hasil penyelidikan awal, korban sempat dimintai rokok oleh seseorang. Lantaran tidak bisa memberi, kemudian terlibat cekcok dan akhirnya berujung pembacokan.

“Untuk lebih lanjut, menunggu pelaku tertangkap. Kita akan kroscek nanti,” pungkasnya. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apapun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp 4 miliar.