
Rembang – Makan Bergizi Gratis (MBG) dibagikan saat hari pertama siswa masuk sekolah pada bulan suci Ramadhan, Senin (23 Februari 2026).
Lantaran mayoritas siswa berpuasa, sehingga menu MBG dibawa pulang.
Program MBG belum menyasar ke semua sekolah di Kabupaten Rembang. Berdasarkan pantauan di sejumlah sekolah, menu yang disalurkan beragam, sesuai dengan kebijakan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Ada yang berupa roti, telur puyuh 4 buah, kacang kapri dan minuman kemasan dalam botol. Ada pula yang berupa roti, kacang, telur puyuh dan buah pisang. Ada juga yang menyajikan tahu, roti, kacang dan irisan buah melon.
Kemudian di sekolah lain, terpantau telur rebus 1, ubi dan kurma 3 biji.
Slamet, salah satu orang tua murid berpendapat lantaran pemerintah ngotot menggulirkan program tersebut, yang terpenting menu Rp 10 Ribu per porsi, jangan sampai dikorupsi.
“Masalahnya masih sering kita jumpai menu per porsi, nilainya kurang dari Rp 10 Ribu. Masak seperti ini pemerintah mau terus saja mempertahankan program MBG. Kalau cuma jajan-jajan seperti itu, insyaallah sebagian besar orang tua masih mampu. Apa nggak lebih baik anggaran pemerintah ratusan Triliun dialihkan ke program kuliah gratis saja,” ungkapnya.
Orang tua lain, Fitri mempertanyakan kandungan gizi dari menu MBG yang masih terkesan asal-asalan.
“Ada SPPG yang tertib, disiplin menyampaikan kandungan gizi MBG. Ok lah kita ucapkan terima kasih. Tapi di sisi lain, ada juga SPPG asal kasih menu gitu aja. Soal bergizi atau nggak, sepertinya bodoh amat, yang penting program berjalan. Kan edan kalau seperti itu. Duwit yang dikeluarkan oleh negara sangat besar, SPPG jangan main-main,” keluh Fitri.
Sayangnya, jajaran pemerintah di tingkat daerah tidak memiliki kewenangan untuk memberikan sanksi kepada oknum SPPG nakal. Mereka sebatas mengawal dan melakukan pendampingan, sedangkan otoritas penuh berada di Badan Gizi Nasional (BGN).
Dalam berbagai kesempatan, Ketua Satgas MBG Kabupaten Rembang yang juga Wakil Bupati, Moch. Hanies Cholil Barro’ mengingatkan agar SPPG patuh terhadap ketentuan nilai porsi maupun kualitas gizi pada menu MBG.
“Jangan sampai pelaksanaan di lapangan berbeda-beda, harus ada pedoman yang jelas. Gizi dan kualitas harus menjadi nomor satu. Anggaran per porsi harus direalisasikan sesuai ketentuan, tidak boleh dikurangi,” tandasnya. (Musyafa Musa).

