
Rembang – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Dan Keluarga Berencana (Dinsos PPKB) Kabupaten Rembang membuka nomor hotline 085 385 997 619, untuk menampung informasi dari masyarakat yang ingin melaporkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Dinsos PPKB Kabupaten Rembang, Ramiyati mempersilahkan masyarakat untuk memanfaatkan nomor hotline khusus WhatsApp tersebut.
“Setelah ada nomor hotline itu, mulai dari kekerasan seksual, penelantaran anak, pemerkosaan, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dilaporkan ke kami,” terangnya.
Ramiyati memperinci dari bulan Januari – November 2025, yang dilaporkan kepada instansinya ada 8 kasus kekerasan terhadap perempuan dan 16 kasus kekerasan terhadap anak.
“Sudah kita dampingi, agar perempuan dan anak merasa terlindungi,” kata Ramiyati.
Ramiyati menambahkan selain informasi lewat WhatsApp, pihaknya mulai bulan Juli 2025 juga sudah membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) yang khusus menangani masalah kekerasan perempuan dan anak.
Kantornya berada di sebelah barat Puskesmas Rembang II Desa Mondoteko atau dulu sempat digunakan untuk kantor pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).
“Kalau di tingkat desa sudah tidak mampu menangani, silahkan dilaporkan ke UPTD. Sudah ada pejabat strukturalnya. Sementara masih bergabung dengan kami, karena kantornya di sebelah barat Puskesmas Rembang II direnovasi. Insyaallah tahun 2026 bisa beroperasi,” bebernya.
Pendampingan dari Dinas Sosial PPKB bagi korban perempuan dan anak, tidak semua kasusnya berlanjut ke kepolisian. Namun banyak yang bisa diselesaikan tanpa proses hukum.
“Kadang kaum laki-laki (pelaku) perlu ada shock terapy juga ibu-ibu, meski nanti ujung-ujungnya juga akan akur sendiri,” pungkas Ramiyati dalam sebuah forum diskusi, belum lama ini. (Musyafa Musa).

