
Rembang – Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo merekomendasikan bantuan alat mesin pertanian (Alsintan) yang terbukti disalahgunakan, agar ditarik saja dan penerimanya masuk daftar hitam (black list).
Firman menyampaikan hal itu, di sela-sela dialog bersama masyarakat dalam kegiatan sosialisasi pemantapan wawasan kebangsaan di Balai Desa Karangharjo Kecamatan Sulang, Kabupaten Rembang, Senin siang (15 Desember 2025).
Firman mencontohkan sejumlah temuan di Kabupaten Pati. Bantuan alat pemanen padi (combine harvester) yang diserahkan kepada kelompok tani, justru diambil alih oknum kepala desa dan disewakan kepada penebas padi.
Ada pula bantuan eskavator, justru disewakan kepada kontraktor untuk usaha tambang.
“Ini nggak boleh, kan tambang perusahaan-perusahaan besar. Bantuan ini untuk rakyat. Gorong-gorong tersumbat, perlu dikeruk eskavator. Di Dukuhseti Pati, muara sungai sedimentasinya tinggi, mau kita bantu dengan eskavator itu, seperti itu yang mau kita lakukan,” terangnya didampingi anggota DPRD Rembang dari Partai Golkar, Maryono.
Khusus di Kabupaten Rembang, Firman menyebut belum menemukan. Namun sudah ada informasi oknum melakukan pelanggaran. Ia memastikan akan menelusuri, untuk diminta pertanggungjawaban.
Jika terbukti, bantuan akan ditarik dan dialihkan kepada kelompok tani yang siap mengelola dengan benar.
“Supaya bantuan tetap bermanfaat. Kita alihkan kepada kelompok yang baru, tentu dengan surat pernyataan yang sama,” tandas Firman.
Firman kembali menegaskan bahwa bantuan alat mesin pertanian untuk kelompok tani, seharusnya bisa dimanfaatkan oleh petani lain satu desa, meski di luar kelompok sekalipun.
Namun tetap ada biaya sewa, dengan tarif lebih murah, dibandingkan kalau menyewa kepada pihak lain. Mengingat, Alsintan juga butuh perawatan dan pengelola perlu membayar gaji operator.
“Tidak boleh kelompok mengklaim hak nya dia. Memang operasional alat harus dibicarakan. Siapa yang jadi operatornya, kan perlu dibayar. Kemudian BBM nya. Kalau sewa Alsintan bantuan kok sama tarifnya dengan pemilik umum ya nggak ada gunanya. Wong tujuan pemerintah, untuk meringankan petani,” imbuhnya.
Anggota DPR RI asli Desa Kedalon Kecamatan Batangan Kabupaten Pati ini sangat setuju kelompok tani yang menyalahgunakan atau menguasai bantuan, diblack list sebagai bentuk sanksi.
“Biar untuk efek jera,” pungkas Firman. (Musyafa Musa).

