Suami Isteri Tuna Netra Pertanyakan Bansos, Kenapa Kami Tidak Dapat Lagi ??
Pasangan suami isteri penyandang tuna netra, Rondi dan Suharti, warga Desa Sendangasri Kecamatan Lasem.
Pasangan suami isteri penyandang tuna netra, Rondi dan Suharti, warga Desa Sendangasri Kecamatan Lasem.

Lasem – Pasangan suami isteri tuna netra, Rondi dan Suharti yang tinggal di pinggir jalur Pantura Desa Sendangasri Kecamatan Lasem, Kabupaten Rembang mempertanyakan apakah penyandang disabilitas mendapatkan prioritas bantuan sosial (Bansos) dari pemerintah.

Pasalnya, pasangan tersebut sudah tidak lagi memperoleh Bansos. Padahal mereka sangat membutuhkan bantuan, karena penghasilan serba tidak menentu.

Suharti, hari Senin (15 Desember 2025) mengatakan suaminya bekerja sebagai tukang pijat.

“Sekarang sepi mas. Lebih sering tidak dapat hasil,” ujarnya.

Suharti menimpali dulu keluarganya sempat menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH). Namun perkiraan mulai tahun 2020 sampai sekarang, sudah tidak mendapatkan bantuan sosial apapun dari pemerintah.

“Baik PKH maupun bantuan pangan non tunai (BPNT), tidak dapat. Apakah kami ini dari sisi kriteria masih layak dapat bantuan atau bagaimana,” imbuh Suharti.

Terkait kondisi rumahnya yang dulu berdinding kayu dan bambu, serta berlantaikan tanah, kemudian sekarang sudah tembok dan lantai keramik, Suharti menyebut semua itu berkat bantuan anaknya.

Tapi dari sisi kehidupan perekonomian sehari-hari, masih berharap ada bantuan pemerintah.

“Kalau alasan kondisi rumah saya sudah lebih bagus, gimana ya, itu bantuan dari anak,” terangnya.

Sementara itu, dihubungi terpisah, Sekretaris Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Dan Keluarga Berencana Kabupaten Rembang, Nurdin Fahrudi menanggapi pihaknya lebih dulu akan mendata pasangan suami isteri tersebut.

“Memastikan data by name, alamat dan NIK (nomor induk kependudukan). Kita kroscek dengan data tunggal sosial ekonomi nasional (DTSEN). Hasilnya, keluarga ini masuk Desil 6-10 atau tidak layak menerima bantuan sosial pemerintah,” ungkapnya.

Meski demikian, Nurdin berjanji pihaknya akan tetap mengecek langsung kondisi keluarga pasangan tuna netra itu.

“Kita lakukan asesment, untuk mengidentifikasi kebutuhannya. Nanti petugas kami yang akan datang berkunjung,” pungkas Nurdin. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apapun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp 4 miliar.