
Rembang – Tidak semua desa/kelurahan di Kabupaten Rembang, siap membangun Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP), karena faktor kesiapan tanah.
Kepala Dinas Perdagangan Koperasi Dan UKM Kabupaten Rembang, Mahfudz menjelaskan dari total 294 desa/kelurahan, rinciannya 196 desa/kelurahan siap membangun, sedangkan sisanya sekira 98 desa/kelurahan belum siap.
Belum siap, disebabkan karena tidak memiliki lahan sebanyak 33 desa/kelurahan, kemudian ada pula yang punya lahan, tapi luasnya kurang dari ukuran 1.000 Meter persegi, sebagaimana persyaratan pemerintah atau posisi tanah terlalu rendah, sehingga membutuhkan banyak pengurukan.
“Status tanah siap bangun, harus tanah desa, tanah Pemda atau tanah BUMN/Kementerian. Lhah di desa-desa tersebut, sama sekali nggak ada. Kalaupun ada, ukurannya yang kurang atau lokasinya belum layak siap bangun,” ujarnya.
Mahfudz menambahkan lahan 1.000 Meter persegi akan dibangun untuk kantor koperasi, gerai/pertokoan dan Gudang.
Setiap titik dialokasikan anggaran sekira Rp 3 Miliar, mulai dari biaya pembangunan, melengkapi sarana penunjang, pengisian barang, hingga fasilitas kendaraan.
“Termasuk rak, meja, kendaraan roda 3 dan roda 4, seperti itu yang kami ketahui saat mendapatkan paparan melalui zoom dari pusat,” beber Mahfudz.
Desa-desa yang lahannya sudah siap, proses pembangunan KDMP akan diselesaikan dulu. Target beroperasi pada bulan Maret 2026 mendatang.
Setelah itu, pemerintah akan mencarikan solusi pembangunan koperasi desa merah putih di desa-desa yang masih menghadapi kendala.
“Seperti Desa Sumberjo Rembang itu nggak punya lahan. Mereka mengajukan pinjam pakai di lahan pasar kambing. Lalu untuk desa yang tanahnya kurang luas, akan disurvei oleh Agrinas (pihak yang ditunjuk pemerintah), kemungkinan gambar bangunan dan RAB menyesuaikan bentuk tanah,” terangnya.
Menurutnya, kebijakan pendirian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ini sudah tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres), sehingga menjadi kewajiban desa untuk dilaksanakan.
“Ini termasuk kebijakan prioritas pemerintah, sehingga desa harus patuh. Kami dari Pemkab membantu mengkoordinasikan kesiapan lahan. Untuk Pembangunan ditangani PT Agrinas Pangan Nusantara, dikawal oleh TNI,” pungkas Mahfudz.
Anggaran KDMP Rp 3 Miliar kelak akan diambilkan dari pemangkasan dana desa. Setiap tahun, rata-rata terpotong Rp 500 Jutaan per desa, selama 6 tahun kedepan. (Musyafa Musa).

