Korban Tergeletak, Muatan Galon Berisi Pertamax Tumpah (Kecelakaan Di Pantura Dresi Kulon Kaliori)
Korban tergeletak dan galon berisi Pertamax berserakan. Polisi mendatangkan Damkar untuk membersihkan tumpahan BBM, Sabtu pagi (06/12).
Korban tergeletak dan galon berisi Pertamax berserakan. Polisi mendatangkan Damkar untuk membersihkan tumpahan BBM, Sabtu pagi (06/12).

Kaliori – Sebuah truk gandeng menabrak sepeda motor roda tiga, di jalur Pantura Desa Dresi Kulon Kecamatan Kaliori, Kabupaten Rembang, Sabtu (06 Desember 2025) sekira pukul 06.40 Wib.

Truk gandeng dikemudikan Teguh Wiyono (47 tahun), warga Dusun Bakalan Lor Desa Bakalan Kecamatan Grogol Kabupaten Kediri, Jawa Timur.

Sedangkan pengendara sepeda motor roda tiga, Muhammad Nurkholis (27 tahun), warga Desa Kedalon Kecamatan Batangan, Kabupaten Pati, mengangkut galon-galon berisi bahan bakar minyak (BBM) Pertamax.

Kasat Lantas Polres Rembang, AKP Ryan Mitha Pangesty melalui Kepala Unit Penegakan Hukum Satlantas, Ipda Rahmat Hersa Widiatmoko mengatakan berdasarkan pemeriksaan saksi dan hasil olah TKP, semula truk gandeng melaju dari barat ke timur.

Sopir truk gandeng akan menyalip kendaraan lain di depannya. Diduga kondisi tidak aman, sehingga truk gandeng bertabrakan dengan sepeda motor roda tiga, yang melaju dari arah berlawanan.

“Jadi truk gandeng dari barat ke timur atau arah Semarang menuju ke Surabaya. Sesampainya di lokasi kejadian menyalip kendaraan lain di depannya. Kondisi tidak aman, jarak sudah sangat dekat, kemudian menabrak sepeda motor roda tiga dari arah timur ke barat,” terangnya.

Peristiwa itu mengakibatkan pengendara sepeda motor roda tiga menderita luka di bagian kaki, tangan dan wajah.

“Kondisi korban selamat, saat dievakuasi dari TKP. Setelah itu, menjalani perawatan, opname di rumah sakit,” imbuh Hersa.

Selain itu, banyak muatan Pertamax dari sepeda motor roda tiga yang tumpah ke jalan raya, sehingga kondisi jalan menjadi licin.

Petugas Damkar Pemkab Rembang harus didatangkan ke lokasi kecelakaan, untuk melakukan penyemprotan jalan, supaya tumpahan BBM tidak membahayakan pengguna jalan yang melintas. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apapun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp 4 miliar.