
Sedan – Posko pemadam kebakaran untuk wilayah Kabupaten Rembang bagian timur sudah berdiri sejak tahun 2022 lalu. Namun sampai sekarang belum beroperasi.
Lokasi posko berada di samping sebelah selatan Kantor Kecamatan Sedan.
Baligh Muaidi, seorang tokoh masyarakat di Kecamatan Sedan menyatakan penanganan kebakaran di Rembang bagian timur bisa lebih cepat ditangani, kalau ada posko sendiri.
Jika harus menggantungkan petugas Damkar dari Kota Rembang, jaraknya terlalu jauh, sehingga menjadi kurang efektif.
“Damkar datang, paling 50 % lebih bangunan yang terbakar sudah habis, karena butuh waktu perjalanan. Damkar akhirnya sebatas memadamkan sisa-sisa saja. Kalau posko dekat, kan lebih cepat tertangani,” ungkapnya.
Baligh berharap di masa pemerintahan sekarang, Bupati Harno dan Wakil Bupati, Moch. Hanies Cholil Barro’ bisa merealisasikan pengoperasian posko Damkar di Kecamatan Sedan, yang memang sudah lama ditunggu-tunggu masyarakat.
“Pemerintah jangan menunggu terjadi kebakaran, tidak teratasi, masyarakat terus bengok-bengok, baru dioperasikan. Saya optimis pak Harno dan Gus Hanies, akan terpanggil hati beliau untuk merealisasikan rencana ini,” tandas Baligh.
Camat Sedan, Kastari mengungkapkan keberadaan posko Damkar di Kecamatan Sedan, bisa bermanfaat untuk kecamatan lain, seperti Kecamatan Sarang, Sale, Pamotan dan sekitarnya.
“Operasionalnya sangat kita harapkan, semoga anggaran dari APBD bisa mengcover untuk keperluan ini,” ujarnya.
Kastari menambahkan sejak dirinya bertugas sebagai Camat Sedan, bagian halaman kantor kecamatan sisi selatan, sekaligus akses masuk menuju posko Damkar, sudah diuruk dan lebih rata.
“Tapi ya masih perlu penataan dan pemadatan, agar lebih mantap lagi,” kata Camat.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemadam Kebakaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Rembang, Erwin Rahadyan menyebut selain perlu pemadatan akses jalan masuk, lokasi posko juga harus dilengkapi dengan garasi mobil pemadam.
“Dua hal pokok itu yang harus dicukupi. Kalau dari sumber daya manusia (SDM), bisa disiapkan,” ungkapnya.
Erwin memastikan pada tahun 2026 mendatang, kekurangan sarana prasarana penunjang posko Damkar di Kecamatan Sedan, akan diajukan lagi melalui anggaran daerah. (Musyafa Musa).

