
Kragan – Kementerian Kelautan Dan Perikanan (KKP) menegaskan penerimaan negara bukan pajak sumber daya alam (PNBP SDA) perikanan tangkap masuk kas negara.
Pemanfaatannya digunakan pula untuk mendukung pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan nelayan kecil.
Nur Alimin, Kepala Pelabuhan Pembina Karanganyar menyampaikan hal itu, saat berlangsung temu nelayan di KUD Mina Rahayu Desa Karanganyar, Kecamatan Kragan, Kabupaten Rembang, Selasa (11 November 2025) siang.
Alimin menyampaikan terima kasih kepada para pelaku usaha yang tertib menyampaikan laporan hasil tangkapannya, sekaligus membayar kewajiban PNBP melalui billing yang langsung masuk ke kas negara.
“Penggunaan PNBP SDA ini, proporsinya 80 % dikelola pemerintah daerah kabupaten/kota dan 20 % dikelola pemerintah pusat, untuk percepatan pembangunan sektor kelautan dan perikanan,” terang Alimin.
Berdasarkan laporan penghitungan sendiri (LPS) nelayan, hasil tangkapan yang didaratkan di Pelabuhan Karanganyar, sampai awal bulan November 2025 ini mencapai 11.132 ton. Jumlah ini meningkat dibandingkan tahun lalu pada bulan yang sama, yang hanya sebanyak 4.119 ton.
“PNBP yang disetor, nantinya dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan sarana pra sarana, alat penangkapan ikan dan program pembangunan untuk nelayan kecil, seperti kampung nelayan merah putih atau yang lain,” imbuhnya.
Penjelasan Nur Alimin tersebut untuk menanggapi komentar sejumlah nelayan sebelumnya, terkait pembayaran PNBP.
Sementara itu, Ketua HNSI Kabupaten Rembang, Muslim mendukung mekanisme penarikan PNBP yang selama ini sudah dilakukan secara transparan oleh KKP.
Ia juga meminta agar dibarengi dengan peningkatan pelayanan kepada nelayan.
“Sehingga nelayan cepat dalam pengurusan persetujuan berlayar dan mendapat hasil melaut yang maksimal,” ungkapnya.
Forum yang juga dihadiri Kepala Dinas Kelautan Dan Perikanan Kabupaten Rembang, Mochamad Sofyan Cholid ini, dibuka sesi tanya jawab untuk menanggapi berbagai keluhan para nelayan. (Release KKP).

