
Rembang – Anggota DPRD Rembang dari Partai Hanura, Dumadiyono memberikan pernyataan, terkait Mobil Brio Kuning dengan plat nomor diduga palsu, K 1239 DD sama persis milik Maryono, anggota DPRD dari Partai Golkar.
Dumadiyono, Jum’at pagi (31 Oktober 2025) menyampaikan sejumlah hal. Pertama, soal barcode BBM subsidi, ia diberi oleh Maryono, bukan dipinjami.
“Untuk soal barcode saya dikasih (bukan dipinjami) dan dicetakkan sendiri sama saudara Maryono,” tandasnya.
Barcode tersebut kemudian diberikan kepada rekannya pengusaha jual beli mobil, Abdul Rohman (Bang Doel), warga Desa Tambakagung Kecamatan Kaliori, karena sebelumnya mengeluh tidak bisa mengisi Pertalite.
“Saya pas waktu lihat bola di Stadion Krida, (barcode) saya kasihkan ke Bang Doel Kaliori, karena sambat tidak bisa ngisi Pertalite. Kalau mobilnya Bang Doel mobil resmi, ada STNK dan BPKB, cuma nggak bisa ngisi Pertalite saja,” beber Dumadiyono.
Ia mengklaim memberikan barcode tersebut, juga atas seizin saudara Maryono.
“Saya ngasihke barcode ke Bang Doel, saya juga izin dan WA ke saudara Maryono,” imbuhnya.
Soal mobil Brio kuning yang dibawa penyanyi Himmatul Ulya, Dumadiyono mengaku tidak tahu menahu, tetapi yang lebih paham adalah Bang Doel.
“Saya sudah konfirmasi Bang Doel. Infonya tukar tambah,” ungkap Dumadiyono.
Sedangkan menyangkut ada hubungan apa antara dirinya dengan Himmatul Ulya, Dumadiyono menyampaikan yang bersangkutan adalah penyanyi freelance dan terkadang ikut bergabung di group musiknya.
“Dia artis penyanyi freelance, kadang juga ikut musikku,” pungkasnya.
Penjelasan Bang Doel
Sementara itu, Bang Doel membenarkan ia menerima barcode BBM subsidi dari Dumadiyono.
Awalnya sebagai penjual mobil, ia memiliki barang dagangan brio kuning bernomor polisi K 1340 QL.
Kemudian ditukar tambah dengan mobil milik Himmatul Ulya. Belakangan mobil Brio kuning itu memasang plat nomor menjadi K 1239 DD, Bang Doel menyebut bukan dirinya yang menggandakan.
“Plat nomor (penggandaan) Mbak Hima sendiri, setelah saya jual, tukar tambah,” tuturnya.
Tapi ia mengakui memberikan barcode kepada Himmatul Ulya, untuk keperluan mengisi BBM subsidi Pertalite.
“Barcode kan harus sesuai dengan plat nomor, jadi disamakan. Kalau nggak disamakan, pasti tetap ditolak sama Pom. Harus sesuai dengan barcode dan foto mobil. Semua sudah saya jelaskan di Polres, saya sudah di-BAP mas,” ujar Bang Doel.
Bang Doel menegaskan intinya ia menjual mobil Brio kuning kepada Himmatul Ulya, sekaligus menyerahkan barcode BBM, hasil pemberian Dumadiyono yang diperoleh dari Maryono.
“Masalah plat nomor, saya nggak tahu. Cuman saya kasih barcode, lho iki dikei bose nggo isi bensin (sama Himmatul Ulya). Barcode dari mas Yon (Dumadiyono). Intinya itu bener-bener mobil saya, saya jual ke mbak Hima. Jangan menyudutkan atau menggoreng opini ke Mas Yon. Kalau nggak terbukti, kan bisa jadi pencemaran nama baik leh mas,” pungkasnya.
Sebelumnya sempat viral dua mobil Brio kuning, sama-sama berplat nomor K 1239 DD.
Pemilik plat nomor asli, Maryono melapor ke Polres Rembang, karena merasa dirugikan. Sedangkan mobil yang diduga memakai plat nomor palsu, dibawa Himmatul Ulya, penyanyi warga Desa Plawangan Kecamatan Kragan.
Kasus ini sedang ditangani Satreskrim Polres Rembang. (Musyafa Musa).

