ASN Diduga Menggor*k Lehernya Sendiri, Sebelum Kejadian Ingin Lamar Pacar (TKP Desa Mrayun)
Korban dan dilingkari merah (pisau dapur). Masyarakat berada di sekitar Bendungan Desa Mrayun Kecamatan Sale, Kamis (11 September 2025).
Korban dan dilingkari merah (pisau dapur). Masyarakat berada di sekitar Bendungan Desa Mrayun Kecamatan Sale, Kamis (11 September 2025).

Sale – Peristiwa meninggalnya seorang aparatur sipil negara (ASN)/PPPK di Desa Mrayun Kecamatan Sale, Kamis sekira pukul 04.30 pagi (11 September 2025) mengejutkan banyak pihak.

Apalagi ada dugaan korban, berinisial MLH (28 tahun) itu, nekat menggor*k lehernya sendiri dengan pisau dapur, dari rumah kemudian berlari keluar, hingga ditemukan meninggal dunia tergeletak di bendungan Desa Mrayun.

Kapolsek Sale, Iptu Hengki Irawan saat dikonfirmasi mengatakan korban menderita luka parah di bagian leher.

“Ya di leher (lukanya),” kata Kapolsek.

Kepala Puskesmas Sale, dr. Tusnedi membenarkan dari hasil pemeriksaan, hanya ada luka di bagian leher.

“Ya betul mas, di leher saja,” terangnya.

Luka pada leher korban diketahui sepanjang 8 centi meter, dalam 4 centi meter dan lebar 2 centi meter, sehingga menimbulkan patah tulang kerongkongan, membuat korban mengeluarkan banyak darah.

Dari hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi aparat kepolisian, awalnya korban dibangunkan oleh ayahnya yang akan pergi ke Masjid, untuk mengeluarkan sepeda motor.

Tapi setelah dipanggil-panggil, tidak terdengar jawaban, ayahnya mengecek ke dalam kamar, ternyata sang anak tidak ada.

Ia bersama isterinya kemudian mencari ke sejumlah tempat. Ibu korban mulai curiga, ketika melihat bercak darah di ruangan dapur. Spontan, ayah korban menuju bendungan air dekat rumah, karena belakangan ini korban terlihat sering berada di lokasi tersebut.

Begitu mengetahui korban tergeletak di bendungan dan di dekatnya ada pisau dapur, ayah korban langsung meminta bantuan warga lain dan melaporkan peristiwa itu ke Polsek Sale.

Ayah korban sebenarnya sudah curiga, karena pada Kamis sekira pukul 01.00 dini hari, melihat anaknya sedang murung, kemudian disarankan untuk membaca kitab suci Alqur’an.

“Setelah itu saya tinggal istirahat dan paginya mengetahui ada kejadian tersebut,” tutur ayah korban, KH kepada polisi.

Sebelumnya, korban pernah bercerita ingin melamar pacarnya. Namun tidak mendapatkan restu dari orang tua pacarnya. Ada dugaan hal itu yang melatarbelakangi korban berbuat nekat.

“Untuk hal itu (pemicu), tentu masih kita dalami,” kata Kasat Reskrim Polres Rembang, AKP Alva Zakya Akbar melalui KBO Reskrim, Iptu Widodo Eko Prasetyo. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apapun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp 4 miliar.