Breaking News : ASN Tewas Di Bendungan Desa Mrayun, Polisi Ungkap Dugaan Penyebab
Polisi menggelar olah TKP di lokasi bendungan Desa Mrayun Kecamatan Sale, Kamis pagi (11 September 2025).
Polisi menggelar olah TKP di lokasi bendungan Desa Mrayun Kecamatan Sale, Kamis pagi (11 September 2025).

Sale – Sesosok mayat laki-laki ditemukan di bendungan Desa Mrayun Kecamatan Sale, Kabupaten Rembang, Kamis pagi (11 September 2025). Di samping mayat, terdapat pisau dapur.

Mayat tersebut diidentifikasi berinisial MLH (28 tahun). Ia sehari-hari merupakan aparatur sipil negara (ASN)/PPPK, sebagai staf bidang penagihan, keberatan dan pelaporan, Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Rembang.

Sekretaris Daerah (Sekda) Rembang, Fahrudin membenarkan meninggalnya MLH. Ia menyebut sehari-hari korban menjaga portal tambang, sebagai penyumbang pendapatan asli daerah (PAD).

“Betul itu ASN Pemkab Rembang, sebagaimana informasi dari Kepala BPPKAD,” terangnya.

Soal penyebab meninggalnya korban, pihaknya menunggu hasil penyelidikan aparat kepolisian. Ia menyampaikan turut berbela sungkawa kepada keluarga korban.

“Kami nggak mau spekulasi. Kami sebagai wakil pemerintah mengucapkan rasa duka, semoga arwah korban diterima di sisi-Nya dan keluarga mendapatkan ketabahan,” kata Sekda.

Anggota Bintara Pembina Desa (Babinsa) Mrayun Kecamatan Sale, Serda Sukismanto mengaku berada di lokasi kejadian. Suasana masyarakat ramai berdatangan ke sekitar TKP.

“Ya masyarakat ramai. Saya di lokasi, sambil menunggu kedatangan Tim Inafis Polres Rembang,” ungkapnya.

Informasi yang kami kumpulkan dari lokasi kejadian, korban yang belum berumah tangga ini sempat melakukan percobaan b*n*h d*r* di dapur rumahnya, karena ada persoalan (masih diselidiki_Red).

Diduga belum meninggal dunia, kemudian korban lari menuju bendungan, berjarak sekira 150 – 200 Meter. Hal itu tampak dari ceceran darah. Hingga akhirnya korban ditemukan meninggal dunia di lokasi bendungan.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Rembang, AKP Alva Zakya Akbar melalui Kaur Binops Satreskrim, Iptu Widodo Eko Prasetyo ketika dikonfirmasi membenarkan dugaan b*n*h d*r*. Untuk barang bukti pisau, merupakan pisau dari dapur rumahnya sendiri.

“Hal itu berdasarkan keterangan awal dari saksi keluarga korban. Namun untuk kepastian, kita masih menggelar olah TKP dan meminta keterangan saksi-saksi. Sementara belum ada indikasi pembunuhan. Perkembangan akan kita sampaikan lagi,” tandasnya.

Jenazah korban dievakuasi dari Bendungan Desa Mrayun ke Puskesmas Sale dan rumah duka, untuk diperiksa lebih lanjut bersama petugas medis. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apapun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp 4 miliar.