
Rembang – Tidak hanya pekerja atau buruh perusahaan yang menerima bantuan subsidi upah (BSU), ternyata perangkat desa, ketua RT, ketua RW dan anggota BPD di Kabupaten Rembang juga berhak mendapatkan BSU Rp 600 Ribu, untuk periode bulan Juni dan Juli 2025.
Mereka sebelumnya terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Kebetulan salah satu syarat penerima BSU adalah gaji di bawah Rp 3,5 Juta, sehingga perangkat desa, Ketua RT, Ketua RW dan BPD berhak mendapatkan.
Anam Edi Susilo, Kaur Perencanaan Desa Landoh Kecamatan Sulang mengatakan untuk bantuan subsidi upah perangkat desa, mayoritas dikirim melalui rekening bank.
Sedangkan Ketua RT, Ketua RW dan BPD dicairkan lewat kantor pos. Tapi memang belum semuanya cair, kemungkinan akan disalurkan secara bertahap.
“Perangkat desa melakukan verifikasi di website BPJS Ketenagakerjaan, memasukkan nomor NIK KTP, verifikasi selesai, terus ada notifikasi di email. Proses cepet kok. Untuk RT/RW dan BPD kadang sudah sepuh-sepuh, ya kita bantu pencairannya,” tutur Anam, Jum’at (18 Juli 2025).
Kepala Bidang Penyelenggaraan Pemberdayaan Pemerintahan Desa Dinpermades Kabupaten Rembang, Moh. Nur Said menyatakan pihak BPJS Ketenagakerjaan sudah berkoordinasi, terkait pencairan BSU.
Selama bukan berstatus aparatur sipil negara (ASN), TNI/Polri dan memiliki upah di bawah Rp 3,5 Juta, maka berhak mendapatkan BSU.
“Meskipun demikian finalnya dapat atau tidak, yang menentukan tetap dari sana (pusat),” terangnya.
Menurutnya, perangkat desa, Ketua RT, Ketua RW dan BPD terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan, yang difasilitasi Pemkab Rembang melalui jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian kerja.
Pihak Kantor Pos Rembang menyerukan kepada peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan untuk segera mengambil bantuan subsidi upah (BSU), sebelum tanggal 31 Juli 2025.
Kalau sampai tanggal tersebut belum diambil, BSU akan dikembalikan ke kas negara dan dinyatakan hangus, bahkan penerima berisiko dihapus dari daftar.
Di Kantor Pos Rembang, pengambilan BSU tergolong cukup mudah, karena hanya membawa KTP. (Musyafa Musa).

