Jangan Lewatkan Nobar Australia vs Indonesia, Di Pinggir Pantai Tasikagung
Timnas Indonesia.
Timnas Indonesia.

Rembang – Komunitas Rembang Gila Bola siap menggelar nonton bareng kualifikasi Piala Dunia, antara Indonesia melawan Australia, di pinggir pantai Desa Tasikagung Rembang, tepatnya lapangan sebelah barat Kantor Kamla Tasikagung, Selasa malam (10/09).

Hary Massahir, mewakili pelaksana kegiatan nonton bareng menjelaskan Rembang Gila Bola berasal dari berbagai komunitas pecinta sepak bola, termasuk suporter PSIR RBG-12 dan Ganster.

“Kita melebur, melepaskan baju identitas suporter, pokoknya kita semua bersatu mendukung Timnas Indonesia. Kebetulan lokasi yang dipakai selama ini ramai untuk tongkrongan anak muda,” ujarnya.

Dengan berkumpul dan berdo’a bersama, ia berharap akan semakin memudahkan langkah Timnas Indonesia, lolos ke Piala Dunia tahun 2026 mendatang.

“Biar do’anya semakin melangit, soalnya kita sangat berharap melalui sepak bola bisa membawa nama baik bangsa,” imbuh Hary.

Skema Lolos Piala Dunia

Hary menambahkan kedepan lokasi pinggir Pantai Tasikagung tersebut bisa menjadi tempat berkumpul anak-anak muda, dengan kegiatan-kegiatan positif.

Bersama Pemdes Tasikagung sudah merancang pengembangan, sehingga kelak akan lebih bermanfaat.

“Semoga bisa mengurangi kerawanan-kerawanan, seperti judi online, Narkoba maupun yang lain. Pelan-pelan kedepan pengin dikembangkan,” terangnya.

Total ada 18 negara di putaran ketiga kualifikasi Piala Dunia ini, terbagi dalam 3 group. Timnas Indonesia berada di group C, bersama Jepang, Australia, Arab Saudi, Bahrain dan Tiongkok.

Juara dan runner up group, langsung lolos ke Piala Dunia 2026. Sedangkan tim urutan 3 dan 4 akan melaju ke putaran 4 (Ada 6 tim dibagi 2 group, bertanding di tempat netral. Hanya juara group yang lolos ke Piala Dunia 2026).

Khusus runner up putaran ke-4 kembali diadu dan pemenangnya akan jadi wakil Asia di babak play off antar konfederasi. Pemenang babak play off, berhak main di Piala Dunia 2026. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apapun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp 4 miliar.