Temuan Jenazah Bayi Di Bawah Almari, Aparat Polres Rembang Gerak Cepat
Tim Inafis Polres Rembang menggelar olah TKP di lokasi temuan jenazah bayi, turut tanah Desa Binangun Kecamatan Lasem.
Tim Inafis Polres Rembang menggelar olah TKP di lokasi temuan jenazah bayi, turut tanah Desa Binangun Kecamatan Lasem.

Lasem – Aparat Polres Rembang mengungkap kasus adanya jenazah bayi perempuan diletakkan di bawah almari, rumah warga Desa Binangun Kecamatan Lasem Kabupaten Rembang, Rabu (05 Agustus 2026).

Kapolres Rembang, AKBP Muhammad Solikhin Fery melalui Kasat Reskrim, AKP Alva Zakiya Akbar menyatakan bayi yang sudah meninggal dunia itu, dibungkus plastik dan dimasukkan ke dalam tas.

“Posisinya di bawah almari, terbungkus tas, di dalam plastik,” terangnya.

Dari hasil penyelidikan, olah TKP dan pemeriksaan saksi, bayi tersebut baru saja dilahirkan oleh seorang wanita berinisial S (32 tahun).

S sempat mengalami pendarahan, kemudian dibawa ke RSUD dr. R. Soetrasno Rembang.

Sesampainya di Instalasi Gawat Darurat (IGD) rumah sakit, S menunjukkan sebuah ari-ari. Petugas IGD langsung menanyakan di mana bayinya.

Karena jawaban ibu bayi terkesan berbelit-belit, sehingga petugas IGD menyampaikan informasi kepada Kepala Puskesmas Lasem, kemudian diteruskan ke pihak kepolisian.

Unit Reskrim Polsek Lasem mendatangi TKP. Saat dalam perjalanan, polisi menerima informasi dari warga, bahwa telah ditemukan bayi di bawah almari kamar ibu bayi, kondisinya sudah tidak bernyawa.

“Informasi awal seperti itu mas, kita lakukan langkah-langkah lebih lanjut,” imbuh Kasat Reskrim.

Menurut hasil pemeriksaan sementara, ibu bayi sebelumnya melahirkan seorang diri tanpa bantuan orang lain di dalam kamar mandi rumahnya. Setelah bayi lahir, disembunyikan di dalam kamar, tepatnya di bawah almari.

Pantauan di RSUD dr. R. Soetrasno Rembang, jenazah bayi diautopsi oleh Tim DVI Biddokkes Polda Jawa Tengah, selesai sekira pukul 23.00 Wib Rabu malam. Selanjutnya jenazah bayi dimakamkan.

Sedangkan ibu bayi, sampai Kamis pagi (06 Agustus 2026), masih menjalani perawatan intensif di RSUD Rembang. Ia diketahui sudah memiliki suami.

Polisi belum mengungkap motif kejadian tersebut, apakah ada dugaan bayi hasil hubungan tidak sah atau sebab lain.

“Masih kita lidik mas, keterangan lisan  ibu korban sering nggak sinkron. Nanti perkembangan akan kita infokan lagi, soalnya ibu bayi masih perawatan di RS,” pungkasnya. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apapun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp 4 miliar.