
Rembang – Masyarakat dipersilahkan menggelar takbir keliling, namun ada sejumlah batasan yang harus dipatuhi.
Bupati Rembang, Harno menyatakan hal itu sudah melalui pembahasan lintas sektoral, untuk menghadapi perayaan Idul Fitri.
“Sudah, sudah dibahas,” ujarnya.
Harno menimpali peserta takbir keliling tidak boleh keluar dari wilayah kecamatan masing-masing. Hal itu untuk mengantisipasi kemacetan dan kerawanan perkelahian antar warga.
“Untuk menjaga kondusivitas, makanya dibatasi di wilayah kecamatan setempat, nggak boleh keluar kecamatan,” imbuh Harno.
Kapolres Rembang, AKBP Muhammad Faisal Pratama menyampaikan pihaknya menghargai pelaksanaan takbir keliling, asalkan dilakukan secara tertib dan sesuai aturan.
“Kalau tertib dan sesuai aturan, maka semua akan merasakan aman dan nyaman,” terangnya.
Soal batasan kendaraan yang dipakai, menurutnya secara teknis diserahkan kepada Satuan Lalu Lintas (Satlantas) untuk mengatur.
“Lebih lanjut bisa ditanyakan ke ibu Kasat Lantas,” imbuh Kapolres.
Jika mengacu pengalaman takbir keliling tahun-tahun sebelumnya, kepolisian sudah mengimbau supaya jangan menggunakan truk trailler, agar tidak mengakibatkan kemacetan lalu lintas. Apalagi jalur Pantura sudah ramai dilalui para pemudik.
Namun sebagian lokasi terpantau masih memakai truk trailler, dengan alasan lebih mudah mengangkut peralatan musik dan membawa banyak personil. (Musyafa Musa).

