Pernyataan Kepala Kemenag Rembang, Menyikapi Idul Fitri Berbeda Hari (Alasan Hilal Tidak Terlihat Di Pantai Binangun)
Pantauan hilal untuk menentukan 1 Syawal, di Pantai Binangun Kecamatan Lasem, Kamis sore (19/03).
Pantauan hilal untuk menentukan 1 Syawal, di Pantai Binangun Kecamatan Lasem, Kamis sore (19/03).

Lasem – Hilal tidak terlihat di Pantai Binangun, Kecamatan Lasem, Kabupaten Rembang, selama proses rukyat dengan menggunakan teropong bulan, Kamis sore (19 Maret 2026).

Ketua Lembaga Falakiyah PCNU Kabupaten Rembang, Ahmad Murtadho mengatakan pantauan hilal berlangsung antara pukul 17.46 sampai dengan 18.00 Wib.

Hilal tidak terlihat, karena ketinggiannya masih rendah, yakni baru mencapai 1 derajat 59 menit.

Sudut elongasi atau jarak antara matahari dengan bulan, mencapai 5 derajat 32 menit.

Padahal untuk bisa melihat hilal, setidaknya minimal ketinggian 3 derajat, dengan sudut elongasi 6,4 derajat.

“Hal itu sesuai dengan kriteria kesepakatan Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia dan Singapura (Mabims),” terangnya.

Jarak antara matahari dan bulan yang terlalu dekat, mengakibatkan paparan sinar matahari, sehingga hilal sulit terlihat.

Hasil rukyat yang belum bisa melihat hilal, selanjutnya dilaporkan kepada Kementerian Agama RI, untuk bahan sidang isbat.

Kementerian Agama akhirnya menetapkan Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriah, jatuh pada hari Sabtu 21 Maret 2026, karena hasil pantauan se-Indonesia, hilal tidak terlihat.

Di sisi lain, Muhammadiyah sebelumnya telah menetapkan Idul Fitri, jatuh pada hari Jum’at 20 Maret 2026.

Kepala Kementerian Agama Kabupaten Rembang, Moh. Mukson mengimbau masyarakat untuk saling menghormati perbedaan.

“Kalau hari raya nya sich sama, 1 Syawal. Tapi beda hari. Ini kan bukan yang pertama, masyarakat sudah terbiasa menyikapi perbedaan dengan bijak. Perbedaan jangan disikapi saling merendahkan, saling melecehkan,” ungkapnya.

Mukson menimpali masyarakat bisa memilih sesuai dengan kemantapan hati dan keyakinan masing-masing.

“Pantauan (bulan) seperti ini rutin kita lakukan, yang jadi perhatian biasanya kan ketika ada kepentingan umat. Dzulhijah, Muharram, terutama awal Ramadhan dan Syawal,” imbuh Mukson. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apapun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp 4 miliar.