
Rembang – Kasus pencurian sepeda motor terjadi di Desa Tasikagung, Rembang, tepatnya di jalan depan pondok pesantren An-Nawawiyah.
Peristiwa Curanmor diketahui pada hari Minggu 15 Februari 2026 sekira pukul 07.15 Wib.
Kapolsek Rembang Kota, AKP AL. Sutikna menjelaskan sepeda motor tersebut jenisnya Honda Vario bernomor polisi M 3229 AO.
Awalnya, motor itu diparkirkan oleh Samsul Arifin (26 tahun), warga Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur di jalan depan pondok pesantren, Sabtu sore (14/02).
Selanjutnya Samsul masuk ke dalam pondok pesantren. Saat akan mengambil motor tersebut pada Minggu pagi, ternyata motor sudah hilang.
“Motor diparkir, ditinggal masuk ke dalam pondok. Saat mau diambil lagi, motor sudah hilang,” ujarnya.
Korban kemudian meminta tolong seseorang untuk mengecek rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Barulah diketahui, sepeda motor dibawa kabur oleh dua orang pelaku, dengan ciri-ciri memakai masker, pada Minggu dini hari sekira pukul 01.51 Wib.
“Dari CCTV itu, motor dicuri oleh dua orang,” kata Kapolsek.
Lantaran menanggung kerugian sekira Rp 12 Juta, korban melaporkan kejadian tersebut kepada aparat kepolisian.
Hingga Senin sore (16 Februari 2026) pihaknya masih menyelidiki kasus Curanmor di Desa Tasikagung ini.
“Silahkan masyarakat juga bisa memberikan informasi kepada kami, semoga pelakunya dapat segera tertangkap,” pungkas Kapolsek. (Musyafa Musa).

