Bhina Run 2026 : Belum Lima Menit Usai Rilis, 200 Tiket Kategori Early Bird Habis Terjual
Pelaksanaan Bhina Fun Run tahun 2025 (dokumentasi).
Pelaksanaan Bhina Fun Run tahun 2025 (dokumentasi).

Rembang – Event lari bertajuk Bhina Run resmi dirilis dan langsung mendapatkan sambutan luar biasa dari masyarakat.

Hanya dalam waktu kurang dari 5 menit, sebanyak 200 tiket kategori Early Bird (tiket dengan harga khusus di awal pembukaan_Red) langsung habis terjual. Antusiasme ini menjadi bukti tingginya minat masyarakat terhadap event lari yang digelar kali kedua ini.

Registrasi online ticket Bhina Run sendiri dibuka pada hari Selasa, 10 Februari 2026 pukul 10.00 WIB, melalui website resmi bhinarun.com dengan kategori 5K dan 10K.

Bhina Run diselenggarakan dalam rangka memperingati Ulang Tahun ke-8 RS Bhina Bhakti Husada. Event ini menjadi bagian dari komitmen rumah sakit, mengajak masyarakat untuk menerapkan gaya hidup sehat, melalui olahraga lari yang inklusif dan menyenangkan.

Race Director Bhina Run 2026, Tatit Dharma menuturkan melihat tingginya animo peserta, panitia akan kembali membuka pendaftaran secara online melalui website resmi bhinarun.com dengan kategori tiket Special Price dan Normal Price.

“Kami sangat mengapresiasi antusiasme luar biasa dari masyarakat. Sold out 200 tiket dalam waktu kurang dari lima menit menunjukkan bahwa semangat hidup sehat semakin tumbuh. Kami mengajak masyarakat untuk segera mendaftar pada periode berikutnya sebelum kembali habis,” ujar Tatit Dharma.

Tatit menambahkan Bhina Run nantinya tidak hanya menghadirkan pengalaman berlari, tetapi juga menjadi momentum untuk membangun kesadaran akan pentingnya kesehatan preventif, sejalan dengan visi RS Bhina Bhakti Husada sebagai institusi pelayanan kesehatan yang terus berkembang dan berkontribusi bagi masyarakat.

“Sebelumnya, pada Bhina Fun Run 2025, dengan jumlah peserta yang signifikan serta penyelenggaraan berjalan sukses dan tertib. Melihat kesuksesan tersebut, Bhina Run tahun ini hadir dengan konsep yang lebih matang, serta rangkaian kegiatan yang lebih menarik,” pungkasnya. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apapun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp 4 miliar.