Rembang Freestyle Fighting, Menyedot Ratusan Petarung !! SMA N 3 Rembang Jadi Pusat Kegiatan
Rembang Freestyle Fighting di SMA N 3 Rembang berlangsung semarak, meski di bawah guyuran hujan, Sabtu (10 Januari 2026). Tampak petarung antri menunggu giliran bertanding.
Rembang Freestyle Fighting di SMA N 3 Rembang berlangsung semarak, meski di bawah guyuran hujan, Sabtu (10 Januari 2026). Tampak petarung antri menunggu giliran bertanding.

Rembang – Rembang Freestyle Fighting berlangsung di halaman belakang SMA N 3 Rembang, hari Sabtu 10 Januari 2026.

Meski sejak pagi hujan deras, namun hal itu tidak menyurutkan semangat para petarung. Ada 230 an petarung dari berbagai daerah ikut ambil bagian.

Rita Wulansari, mewakili panitia penyelenggara menyebut paling jauh petarung dari Tuban Jawa Timur dan Semarang Jawa Tengah.

“Kita upayakan dalam sehari ini selesai. Perkiraan sampai jam 22.00 Wib. Tiap nomor tanding selesai, langsung pengalungan medali kepada pemenang. Monggo masyarakat datang menyaksikan,” tandasnya.

Kepala Sekolah SMA N 3 Rembang, Hedi Wibowo menyampaikan pihaknya sebagai tuan rumah, menyediakan lokasi kegiatan dan ring sarana bertarung.

“Kebetulan di sekolah kami juga ada kelas khusus olahraga (KKO). Tentu kami sangat mendukung event ini. Selain khusus untuk ajang menambah jam terbang atlet KKO SMA N 3 Rembang, sekaligus memunculkan atlet-atlet potensial,” tutur Hedi.

Hedi mengapresiasi upaya pihak penyelenggara, untuk semakin menggairahkan dunia olahraga bela diri di Kabupaten Rembang.

“Kami dari SMA N 3 Rembang selalu mensupport. Ternyata antusias peserta luar biasa,” imbuhnya.

Sementara itu, advokat  dari CBP Law, Bagas Pamenang yang turut mendukung kegiatan tersebut, sangat setuju apabila nantinya Rembang Freestyle Fighting digelar rutin setiap tahun.

“Lha daripada berkelahi atau tawuran di luar, malah nggak baik. Ini kita wadahi, kami beri ajang buat olahraga bela diri secara legal/resmi. Sehatnya dapat, hobi juga tersalurkan,” kata Bagas.

Bagas menimpali komunitas Rembang Freestyle Fighting, bahkan nantinya akan dilegalkan, agar memberikan manfaat lebih luas.

“Dilengkapi akta notaris, disusun organisasi secara struktural, supaya lebih mantap lagi,” pungkasnya. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan