Rata-Rata Didatangi 10 Orang Per Hari, Sering Pakai Nada Tinggi (Curhatan Petugas Loket Pelayanan Dinsos Rembang)
Sekretaris Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Dan Keluarga Berencana Kabupaten Rembang, Nurdin Fahrudi mengobrol dengan petugas loket pelayanan Bansos.
Sekretaris Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Dan Keluarga Berencana Kabupaten Rembang, Nurdin Fahrudi mengobrol dengan petugas loket pelayanan Bansos.

Rembang – Petugas loket pelayanan bantuan sosial (Bansos) di Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Dan Keluarga Berencana Kabupaten Rembang, rata-rata setiap hari menerima 10 aduan dari masyarakat.

Sadi, salah satu petugas loket pelayanan mengatakan warga sebenarnya sudah diberitahu pihak desa, yang semula menerima bantuan, setelah ada pemberlakuan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) oleh pemerintah pusat, sekarang sebagian tidak berhak lagi menerima bantuan sosial.

Mereka datang ke Kantor Dinas Sosial, karena ingin memastikan apakah betul seperti itu.

“Dari desa sudah ngasih tahu, tapi mereka kurang marem dan ingin memastikan kebenarannya seperti apa. Per hari bahkan sampai 10 orang atau lebih yang datang ke sini. Sering pakai nada tinggi, tapi kita sebagai pelayan ya menanggapi dengan baik saja mas,” ungkapnya.

Di tingkat desa, warga bisa mengecek langsung, apakah termasuk keluarga yang berhak memperoleh bantuan atau tidak. Kalau ada data tidak tepat, warga bisa mengajukan proses sanggah kepada petugas admin desa.

Setelah itu, nantinya akan ada pengecekan ulang oleh petugas pendamping.

“Kalau desil/tingkatannya nggak sesuai, admin desa bisa membantu untuk membenahi. Yang bisa merubah itu ya desa, melalui aplikasi cek Bansos. Misal penerima PKH, awalnya dapat kok nggak dapat, lalu warga tersebut melakukan sanggah, nanti petugas pendamping PKH akan cek lagi,” terang Sadi.

Sadi menambahkan ada fenomena menarik, selama penyaluran Bansos dari pemerintah.

Banyak pula laporan dari warga yang mengadukan tetangganya sendiri, karena dianggap tidak tepat menerima Bansos. Tapi saat diminta menunjukkan identitas yang ingin dilaporkan, rata-rata tidak mau mengungkap secara rinci.

“Bansos ini kan memicu kecemburuan sosial yang luar biasa ya, iri sama tetangga yang mampu, tapi dapat Bansos. Tapi kebanyakan ketika saya tanya, namanya siapa, mau kita cek di layar komputer, nggak mau membeberkan siapa orangnya,” terang Sadi.

Sadi menimpali desil atau tingkatan keluarga bisa berubah setiap saat, sesuai dengan kondisi sosial ekonomi keluarga.

Maka ia berharap petugas admin desa memberikan pelayanan dengan baik, ketika ada warga mengajukan sanggahan, karena merasa masih sebagai warga tidak mampu dan layak mendapatkan bantuan.

“Meski tetap butuh proses waktu ya. Nggak bisa hari ini menyanggah, kemudian langsung disetujui. Tetap harus melalui pengecekan dulu dan validasi data,” bebernya.

Di Kabupaten Rembang, keluarga Desil 1-5 yang layak menerima bantuan pemerintah sebanyak 135.410 keluarga, sedangkan Desil 6-10 atau tidak berhak menerima bantuan sebanyak 102.501 keluarga. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apapun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp 4 miliar.