Tanggapan Unicef Soal Kekerasan Anak Sejak Lahir, Dikembalikan Ke Keluarga Atau Diadopsi Pihak Lain ??
Kepala Kantor Unicef Wilayah Jawa, Arie Rukmantara.
Kepala Kantor Unicef Wilayah Jawa, Arie Rukmantara.

Rembang – Apakah bayi yang dibuang dan sudah menjadi korban kekerasan sejak lahir, sebaiknya diadopsi oleh pihak lain atau tetap dirawat oleh keluarganya sendiri, masalah ini saya tanyakan kepada Unicef, sebuah lembaga di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), yang bertugas melindungi hak-hak anak.

Kepala Kantor Unicef Wilayah Jawa, Arie Rukmantara menjelaskan prinsipnya adalah demi kepentingan terbaik anak, dengan memprioritaskan kesehatan anak, tumbuh kembang anak dan hak anak untuk mendapatkan pengasuhan.

“Unicef jawabannya demi kepentingan terbaik anak. Ada beberapa hal yang harus diprioritaskan,” tandasnya.

Arie memperinci ketika anak diasuh oleh keluarga manapun, harus dipastikan hak-haknya terpenuhi.

Pertama, punya status sipil, seperti memiliki akta kelahiran dan masuk ke dalam kartu keluarga.

“Ini dipenuhi dulu hak sipilnya,” ujar Arie.

Kedua, mendapatkan hak tumbuh kembang, seperti ASI, imunisasi dasar lengkap, serta memperoleh asupan gizi yang sehat dan seimbang.

“ASI, perawatan dokter anak, imunisasi dasar lengkap, dapat gizi yang cukup, sehat dan seimbang,” bebernya.

Ketiga, hak untuk dilindungi dan tidak mendapatkan kekerasan, oleh orang tua maupun anggota keluarga lainnya.

“Baik anak ini sebagai anggota keluarga inti maupun bukan anggota keluarga inti,” ujar Arie.

Hak keempat adalah hak berpartisipasi dan menyuarakan aspirasinya.

“Baik di dalam rapat keluarga maupun lingkup lebih tinggi. Bagaimanapun status anak tersebut, ketika anak sudah masuk dalam keluarga, hak nya tidak boleh diabaikan dan harus dihormati,” pungkasnya.

Lebih lanjut ia mengajak masyarakat untuk terus peduli mengawal hak-hak anak dari lingkup terkecil, keluarga masing-masing dan lingkungan terdekat.

Kalau ada sesuatu yang mengarah pada penyimpangan, bisa lekas teratasi dan tidak sampai berlarut-larut.

“Ingat, anak adalah investasi harapan masa depan. Jaga dan lindungi hak-hak mereka,” tutup Arie.

Sebelumnya, di pinggir Pantai Desa Pandean Kabupaten Rembang, terjadi kasus pembuangan bayi laki-laki.

Kondisi bayi selamat, sedangkan sang ibu ditahan polisi. Bayi selanjutnya akan dirawat oleh saudara dari ibu bayi. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan