
Rembang – Anggaran listrik dan bahan bakar minyak (BBM) di Polres Rembang pada tahun 2026, berkurang cukup banyak.
Kabag Perencanaan Polres Rembang, Kompol Roy Irawan menyampaikan hal itu, saat berlangsung sosialisasi Pagu alokasi anggaran tahun 2026, di Aula Mapolres Rembang, hari Selasa (18 November 2025).
Ia memperinci untuk biaya membayar listrik, pada tahun 2025 sebesar Rp 696 Juta, tetapi tahun 2026 nanti menjadi Rp 227.120.000 atau berkurang Rp 468.880.000.
Maka Kompol Roy Irawan mengimbau semua jajaran untuk benar-benar menghemat pemakaian listrik.
“Karena di tahun 2026, biaya listrik kita turun Rp 468 Jutaan, mulai sekarang rekan-rekan di bagian, satuan, listrik kalau tidak digunakan, AC, dimatikan. Saat pulang kantor, mulai sekarang dibiasakan seperti itu,” ujarnya.
Selain biaya listrik dipangkas, biaya bahan bakar minyak dan pelumas (BMP) berkurang lumayan besar. Tahun 2025 ini sekira Rp 1,6 Miliar, mulai tahun 2026 tinggal menjadi Rp 1.063.021.000 atau berkurang Rp 547 Jutaan.
Padahal di sisi lain masyarakat menghendaki patroli polisi ditambah, namun justru anggaran BBM dan pelumas dikurangi.
“Sangat drastis turunnya. Padahal patrolinya kita harus ditambah, duwite malah dikurangi,” kata Kompol Roy Irawan.
Jika ditotal semua anggaran berdasarkan program dukungan manajemen, program modernisasi Almatsus, sarana dan prasarana Polri, program profesionalisme SDM Polri, program pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, program penyelidikan dan penyidikan tindak pidana, Polres Rembang akan menerima anggaran tahun 2026 sebesar Rp 79,9 Miliar atau menurun Rp 938 Jutaan, dibandingkan tahun 2025.
Kenapa Turun
Kepala Bagian Perencanaan, Program Kerja Dan Anggaran Polda Jawa Tengah, AKBP Nunuk Setiyowati membenarkan secara umum anggaran di jajaran kepolisian mengalami penurunan, karena dampak dari prioritas kebijakan pemerintah pusat.
“Program-program yang dibuat di Mabes Polri, memprioritaskan untuk mendukung program prioritas pemerintah saat ini. Prinsip dalam anggaran adalah money follow programme. Di mana ada program, maka anggaran akan mengikuti,” tuturnya.
Namun pengurangan itu hanya terjadi pada item-item tertentu.
“Terkait dengan tugas pokok Polri, Harkamtibmas, penegakan hukum tidak mengalami pengurangan secara signifikan,” tandas Nunuk.
Sementara itu, Wakapolres Rembang, Kompol M. Fadhlan mendorong sisa waktu yang ada pada tahun 2025, serapan anggaran dapat semakin dipercepat.
“Begitu pula nanti di tahun 2026, gunakan waktu tri wulan pertama dan kedua dengan sebaik mungkin. Tri wulan ketiga dan keempat tidak terlalu padat. Soalnya kalau tidak mampu menyerap anggaran, tahun berikutnya bisa saja akan dikurangi lagi,” beber Wakapolres. (Musyafa Musa).

