Warga Rembang Jengkel Ada Syarat Yang Sulit Dipenuhi, Minta Ganti Rugi Motor Brebet
Pihak Pertamina dan Polres Rembang mengecek sample BBM di salah satu SPBU.
Pihak Pertamina dan Polres Rembang mengecek sample BBM di salah satu SPBU.

Rembang – Masyarakat di Kabupaten Rembang menyoroti lemahnya upaya dari Pemkab, DPRD maupun Pertamina yang terkesan santai, saat banyak warga mengeluhkan fenomena motor brebet-brebet, diduga setelah mengisi Pertalite.

Padahal per orang menghabiskan biaya rata-rata Rp 150 ribu untuk 1 unit sepeda motor yang diperbaiki ke bengkel, gara-gara mengalami kerusakan.

Jika mengacu penjelasan dari pemilik bengkel di lokasi Perumahan Sumber Mukti Indah Sumberjo Rembang, dalam sehari menerima sampai 50 unit motor brebet, sehingga dimungkinkan jumlahnya se-kabupaten sangat banyak. Lonjakan itu mulai terasa sejak hari Senin 27 Oktober 2025.

Nanang Setiawan, warga di Rembang mempertanyakan kenapa Pemkab dan DPRD tidak turun tangan membantu keluh kesah konsumen yang menjadi korban.

“Kok kesannya seperti biar ditanggung sendiri-sendiri dari kita. Padahal kita itu beli. Sudah beli, tapi motor malah rusak. Harusnya Pemkab dan DPRD gimana caranya, membantu masyarakat yang kesulitan. Jangan malah diam saja, carikan solusi untuk kami,” keluhnya.

Bagas, warga di Rembang mengungkapkan dirinya baru saja membeli sepeda motor baru. Setelah mengisi Pertalite, sepeda motor brebet-brebet.

Ia mendesak Pertamina membuka posko pengaduan, sekaligus memberikan ganti rugi kepada konsumen yang dirugikan.

“Ini justru yang ditunggu-tunggu masyarakat. Buka dong posko pengaduan. Punya saya ini motor baru lho mas,” ujar Bagas.

Warga lain, Sanuri mengaku jengkel dan heran dengan syarat harus membawa struk pembelian BBM dari SPBU, jika ingin mendapatkan ganti rugi.

Syarat tersebut sangat sulit dipenuhi, karena pengendara sepeda motor umumnya jarang meminta bukti struk.

“Motor saya dua unit, N Max dan Genio langsung masuk bengkel, habis isi Pertalite. Nggak minta struk pembelian, kita percaya saja. Lha gimana caranya bisa mengklaim kalau nggak ada struk, heran saya dengan komentar pihak Pertamina begitu. Kalau dari rekaman CCTV SPBU, bisa nggak. Daripada ribet ngurus, ya yang penting motor diperbaiki gitu aja,” ungkapnya.

Sejauh ini dari Pemkab Rembang melalui Dinas Perdagangan Koperasi Dan UKM baru sebatas berkoordinasi dengan pihak Pertamina, menyangkut ramainya keluhan motor brebet.

Sedangkan Pertamina sendiri beberapa kali mengklaim bahwa Pertalite yang dijual kepada konsumen masih aman dan mutunya sudah sesuai standar.

Pertamina juga sempat mengecek sample BBM di SPBU Gajah Mada dan SPBU Jalan Pemuda Rembang, bersama pihak Polres Rembang, Kamis (30/10). Hasilnya, tidak ditemukan BBM terkontaminasi dengan air.

Sales Branch Manager (SBM) Pertamina wilayah Kabupaten Rembang, Ocha Nur Fitriani, kepada wartawan menegaskan jika ada masyarakat merasa dirugikan, dapat menghubungi SPBU tempat pengisian BBM. Menurutnya, di setiap SPBU ada posko layanan pengaduan.

“Bisa menghubungi kami di call center 135 atau mendatangi posko-posko di SPBU. Silahkan datang ke SPBU. Intinya kami akan bertanggung jawab jika ada kerugian dari masyarakat, kalau terbukti karena pengisian BBM,” terangnya.

Pihak Pertamina Patra Niaga Regional Jateng Dan DIY juga turut menyampaikan kalau konsumen tidak mempunyai bukti struk, bisa pula menunjukkan bukti pembelian yang lain, seperti transfer maupun Qris, supaya memiliki dasar pemberian ganti rugi. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan