Atap Kantor Dinas Ambruk, Aktivitas Pegawai Dipindahkan. Kapan Diperbaiki ??
Atap kantor Dinas Perindustrian Dan Tenaga Kerja Kabupaten Rembang ambruk, tepatnya bagian utara.
Atap kantor Dinas Perindustrian Dan Tenaga Kerja Kabupaten Rembang ambruk, tepatnya bagian utara.

Rembang – Bangunan kantor utama Dinas Perindustrian Dan Tenaga Kerja Kabupaten Rembang yang ambruk, hingga hari Kamis (16 Oktober 2025) belum diperbaiki.

Sekretaris Dinas Perindustrian Dan Tenaga Kerja Kabupaten Rembang, Chris Prasetyana saat dikonfirmasi menjelaskan bangunan kantor utama yang atapnya ambruk di sisi utara, sekira sepertiga dari total bangunan, karena kayunya keropos.

Apalagi bangunan itu termasuk sudah sangat lama, perkiraan dibangun pada tahun 1982 lalu.

Ruangan yang ambruk selama ini dipakai untuk sekretariat, sehingga aktivitas para pegawai dipindahkan ke ruangan lain.

Sedangkan sisa dua pertiga bangunan masih dipakai untuk ruangan Kepala Dinas dan Sekretaris Dinas.

“Yang ambruk itu, kuda-kuda kayunya keropos. Sisa bangunan yang ada, masih dipakai saya dan pak kepala dinas. Sudah kita cek, kayunya masih kuat. Temboknya juga masih bagus, semoga masih aman,” terangnya.

Saat peristiwa atap ambruk tanggal 01 Oktober 2025, kebetulan terjadi pada malam hari, sehingga tidak ada aktivitas pegawai dan tidak sampai menimbulkan korban.

Usai kejadian, tim dari Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (PUPR) telah turun mengecek. Ia menyebut sudah ada nota dinas, untuk renovasi gedung sekretariat pada tahun 2026.

“Sudah ada nota dinas, insyaallah tahun depan sudah ada anggaran untuk renovasi,” tandas pria yang akrab disapa Nanang ini.

Sebelum peristiwa tersebut, ada pula rentetan kejadian bangunan gedung Balai Latihan kerja (BLK) ambruk, berada di satu kompleks kantor Dinas Perindustrian Dan Tenaga Kerja.

Pihak Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sudah pernah mewacanakan agar dilakukan perombakan total. Bahkan dalam penyusunan rencana anggaran, telah dihitung menelan biaya sekira Rp 67 Miliar.

“Khusus yang 67 Miliar ini pembangunan keseluruhan, ya kantornya, ya gedung pelatihan kerja. Cuman itu baru sebatas kajian dan perencanaan, DED sudah ada. Untuk kapan direalisasi, itu yang kami belum tahu. Ya nunggu saja, semoga terwujud,” pungkasnya. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apapun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp 4 miliar.