
Pancur – Pihak pelapor kejadian dua oknum ASN pegawai Puskesmas Pancur yang diduga terlibat tindak asusila di dalam Mushola Desa Langkir Kecamatan Pancur, mendesak Pemerintah Kabupaten Rembang bertindak tegas.
Pelapor, HR yang merupakan mertua dari terduga pelaku laki-laki mengaku kecewa sudah melayangkan surat aduan tertulis sekira dua bulan lalu kepada pihak-pihak terkait di jajaran Pemkab Rembang, termasuk kepada Bupati, Harno.
Namun sampai sekarang belum ada kejelasan.
“Saya sudah menyurati pak Bupati, pak Wabup, Sekda, Inspektorat, BKD. Sudah hampir dua bulan kok belum ada informasi kelanjutannya bagaimana, surat itu temangsang kemana,” tuturnya.
HR menambahkan semenjak kejadian memalukan itu, pihaknya sudah menyerahkan sang menantu kepada keluarganya di Kecamatan Sarang.
Puterinya juga sudah mengajukan gugatan cerai. HR berharap terduga pelaku asusila, yang sama-sama oknum pegawai Puskesmas Pancur memperoleh sanksi setimpal, sesuai ketentuan kepegawaian.
“Ibaratnya yang di pinggir-pinggir jalan, mereka cari makan sendiri saja dioperasi. Masak ini yang mendapatkan gaji dari rakyat, kok nggak ada apa-apanya, kan nggak adil. Harus menjadi perhatian Pemkab Rembang, jangan malah dibiarkan,” keluh HR.
Jika nantinya laporan terhenti, HR siap melayangkan aduan lagi.
“Saya ngomong apa adanya, harapan saya ada sanksi biar jera. Sebagai warga sipil seperti saya, bisanya cuma mengadu,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Kabupaten Rembang, Imung Tri Wijayanti menyatakan bahwa perkara tersebut ditangani oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
“Kasus tersebut yang menangani BKD mas,” ujarnya, Sabtu (11 Oktober 2025).
Ambil Momentum
Dihubungi terpisah, Kepala BKD Rembang, Arif Romadhlon kepada wartawan mengungkapkan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan dua oknum pegawai yang diduga terlibat.
“Sudah beberapa Minggu yang lalu, hadir semua (diperiksa),” tuturnya.
Hasil dari pemeriksaan, sudah diteruskan kepada tim kasus.
“Ya tetap berjalan, hasil pemeriksaan itu kita kirim ke tim kasus,” kata Arif tanpa memerinci tim yang dimaksud.
Peristiwa dua oknum ASN Puskesmas Pancur diduga berbuat asusila di dalam Mushola, sempat menjadi perhatian masyarakat pada bulan Agustus 2025 lalu.
Ironisnya, TKP berada di Mushola milik HR, mertua pelaku laki-laki, di saat keluarga besar mereka pergi keluar daerah.
Sebelum kejadian ini, kedua terduga pelaku sudah sering diingatkan oleh instansinya, supaya tidak terlalu sering keluar kantor pada jam kerja.
“Kalau soal pelanggaran dunia asmara di kalangan ASN, perselingkuhan misalnya, Pemkab Rembang selama ini belum punya rekam jejak yang bagus untuk bersikap tegas. Lha wong pernah ada oknum pegawai keciduk razia di hotel, malah dapat promosi jabatan kok. Logika etisnya di mana. Itu pemerintahan lalu, nah sekarang waktunya pak Harno (Bupati) ambil momentum. Jangan seperti kemarin-kemarin,” kata seorang warga di Rembang, Abdul Haqim memberikan kritikan. (Musyafa Musa).

