
Rembang – Peristiwa seorang oknum anggota DPRD Rembang, Dumadiyono diduga melontarkan kata “provokator” kepada wartawan Lingkar TV, Vicky Rio Wimbi Utomo menjadi perhatian dunia pers di Kabupaten Rembang.
Vicky Rio menceritakan peristiwa itu terjadi saat ia bersama sejumlah rekannya meliput kegiatan karnaval hari Sabtu (30/08) di dekat panggung kehormatan, sekitar Perempatan Jaeni Rembang.
Saat itu ia melihat ada sejumlah orang, yakni Kaur Binops Satreskrim Polres Rembang Iptu Widodo Eko Prasetyo, anggota DPRD Dumadiyono, pejabat Badan Kesbangpol Muhammad Luthfi Hakim dan menantu Bupati Rembang, Wahyu.
Vicky kemudian mendekat, bermaksud ingin berjabat tangan. Setelah itu, ia menerima lontaran kalimat yang kurang pantas dari Dumadiyono.
“Di depan banyak orang yang menonton itu, saya menghampiri, maksudnya ingin bersalaman. Setelah bersalaman, langsung ada tudingan, iki provokator, borgol ae ndan, borgol. Ada kata-kata seperti itu. Kowe ojo dadi provokator, borgol kowe ngko. Tapi pertama menyebut, dia gini iki lho provokatore, borgol ae, borgol ndan,” ungkapnya.
Vicky menimpali dengan lontaran kalimat tersebut di depan umum, ia mengaku tersinggung. Menurutnya, kata provokator tidak patut untuk menjadi bahan bercanda. Apalagi di tengah situasi Kamtibmas seperti sekarang.
“Intinya saya tersinggung dan kecewa terhadap arogansi yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD. Saya berharap ini bisa menjadi pembelajaran pejabat lainnya, untuk tidak arogan dan asal ngomong di depan umum,” imbuh Vicky.
Pria asal Kecamatan Batangan Kabupaten Pati yang bertugas di Kabupaten Rembang ini menyampaikan terima kasih atas dukungan dari berbagai pihak.
“Saya berterima kasih untuk rekan-rekan yang menyuport. Termasuk ada 12 advokat yang diketuai pak Dharmawan Budiarto yang siap menyuport saya mas. Temen-temen wartawan lainnya, juga saya ucapkan terima kasih,” bebernya.
Tanggapan Dumadiyono
Anggota DPRD Rembang, Dumadiyono menjelaskan di sela-sela kegiatan karnaval dekat panggung kehormatan, ia bersama sejumlah orang kebetulan sedang mengobrol situasi demo anarkhis di daerah lain.
Ketika wartawan datang, dirinya menyarankan kalau membuat berita yang baik-baik, jangan menjadi provokator.
“Saya justru ngasih saran yang bagus, mas situasinya lagi nggak kondusif, sampeyan ojo dadi provokator lho ya. Saya tidak mengancam, tidak apa dan saya menganggap mas Vicky sebagai teman akrab guyonan. Saya nggojloki mas Vicky, sampeyan iki wartawan yang paling berbobot, habis itu ya guyon. Janganlah diplintir-plintir,” tandasnya.
Ia menimpali kalau sampai jadi provokator, meminta Kaur Binops Satreskrim (Iptu Widodo Eko P_Red) untuk memborgol Vicky.
“Ojo dadi provokator lho, nek dadi provokator kon borgol pak Widodo (sambil menunjuk pak Widodo yang berdiri di sampingnya),” imbuh politisi dari Partai Hanura ini.
Dumadiyono menegaskan lontaran kalimat itu maksudnya bercanda dan tidak disampaikan untuk konsumsi publik.
“Tidak ada tendensi bahwa wartawan sebagai provokator, itu nggak, salah besar. Jadi di lapangan, saya riil guyonan dan tidak untuk publik,” terangnya.
Ketua DPRD Rembang, Abdul Rouf menyatakan akan mengklarifikasi terlebih dahulu. Kalau benar, pihaknya memohon maaf dan menyesalkan kejadian tersebut.
“Kalau itu valid, saya selaku Ketua DPRD akan ada tindak lanjut dengan peringatan dan pembinaan. Itu ada prosedurnya di Badan Kehormatan,” ujar Rouf.
Sementara itu, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Rembang, Musyafa Musa menyayangkan peristiwa tersebut.
“Semoga ini menjadi pengingat untuk kita semua, lebih berhati-hati dan lebih bijak dalam berkomunikasi dengan orang lain,” ucapnya.
Musyafa mengingatkan pers memiliki 4 fungsi, yakni kontrol sosial, informasi, hiburan dan pendidikan.
“Semua harus berjalan beriringan. Ya berita baik, berita nggak baik, ada semua. Nggak mungkin kita buat berita baik-baik terus, fungsi pers akan melenceng. Mohon tidak mengartikan kontrol sosial sebagai provokasi, tapi dalam berita sering ada narasumber saling bertentangan, itu semata-mata karena wartawan wajib mematuhi kaidah keberimbangan,” imbuh Musa.
Jika misalnya ada masyarakat atau narasumber merasa keberatan dengan isi berita, karena terjadi kesalahan data, ia menyarankan untuk menempuh hak jawab, supaya dapat diberitakan kembali.
“Mekanismenya seperti itu. Semoga kejadian ini, jika memang ada kesalahpahaman dapat diselesaikan dengan baik, saling menghormati peran masing-masing dan tidak sampai memutus tali komunikasi,” pungkasnya. (Musyafa Musa).

