
Rembang – Pemerintah Kabupaten Rembang mendorong para pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) agar selalu disiplin dalam bekerja.
Hal itu disampaikan Bupati Rembang, Harno, saat penyerahan SK pengangkatan PPPK tahap 2 formasi tahun 2024, di Pendopo Museum RA. Kartini, Selasa (2/9).
Dalam sambutannya Harno menegaskan, bahwa pengangkatan PPPK bukan sekadar formalitas, melainkan langkah strategis untuk memperkuat pelayanan publik di berbagai sektor.
Menurutnya, PPPK merupakan ujung tombak dalam peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya di bidang pendidikan, kesehatan, serta sektor strategis lainnya.
“Saudara-saudara bukan hanya pegawai biasa, tetapi garda terdepan dalam meningkatkan kualitas pelayanan. Oleh karena itu, bekerjalah dengan dedikasi, integritas, dan profesionalisme,” ujarnya.
Ia menekankan agar momentum ini dipahami sebagai awal dari pengabdian baru, bukan akhir dari perjuangan panjang.
“Dengan kinerja yang baik, saya yakin saudara-saudara akan menjadi motor penggerak pembangunan daerah sekaligus teladan di lingkungan kerja maupun masyarakat,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Rembang, Arif Romadlon, dalam laporannya menyampaikan bahwa dari total 1.474 pelamar yang lulus seleksi, sebanyak 1.466 orang mengikuti proses pemberkasan hingga ditetapkan sebagai PPPK.
Formasi tersebut terdiri atas 326 guru, 50 tenaga kesehatan, dan 1.090 tenaga teknis.
“677 orang hadir secara luring di Pendopo Museum RA. Kartini, sementara 789 lainnya mengikuti acara secara daring melalui Zoom Meeting dari tempat kerja masing-masing,” ujarnya.
Adapun 8 orang lainnya tidak dapat melanjutkan ke tahap penetapan Nomor Induk (NI) PPPK karena berbagai alasan.
Diantaranya empat orang mengundurkan diri, satu orang sakit berkepanjangan, satu orang meninggal dunia, satu orang masuk PPPK paruh waktu, serta satu orang belum terbit Pertimbangan Teknis (Pertek) dari BKN. (Wahyu Adi).

