

Rembang – Sudah 50 desa di Kabupaten Rembang yang selesai menggelar musyawarah desa khusus (Musdessus) pembentukan koperasi merah putih.
Tercatat, desa pertama adalah Desa Pasar Banggi Rembang.
Kepala Bidang Penyelenggaraan dan Pemberdayaan Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Rembang, Moh. Nur Said menjelaskan jumlah tersebut akan semakin bertambah, karena ditargetkan pada tanggal 24 Mei mendatang, 294 desa dan kelurahan sudah mengadakan Musdes Khusus.
“Data sementara yang sudah melaksanakan Musdessus pembentukan Koperasi Merah Putih ada 50 desa. Targetnya, seluruh desa dan kelurahan selesai Musdessus pada 24 Mei. Bertahap soalnya, setelah sosialisasi di tingkat kecamatan,” ujarnya.
Dalam Musdessus, desa menetapkan susunan pengurus koperasi, dengan jumlah minimal lima orang. Said memperinci ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi untuk menjadi pengurus Koperasi Merah Putih.
“Calon pengurus harus memiliki pengetahuan tentang perkoperasian, jujur, loyal, memiliki keterampilan kerja dan wawasan kewirausahaan, serta tidak memiliki hubungan keluarga sedarah maupun semenda hingga derajat pertama dengan pengurus lain atau pengawas,” tegas Nur Said.
Sedangkan struktur pengawasan koperasi terdiri dari minimal tiga orang, dengan jumlah ganjil. Jabatan ketua pengawas secara ex-officio dipegang oleh kepala desa. Selain itu, baik dalam kepengurusan maupun pengawasan, wajib ada keterwakilan perempuan minimal satu orang.
Setelah seluruh desa dan kelurahan menyelesaikan Musdessus, tahap berikutnya adalah pendaftaran badan hukum koperasi ke notaris.
Koperasi Merah Putih ke depan bisa mengelola setidaknya tujuh unit usaha, seperti kantor koperasi, kios sembako, unit simpan pinjam, klinik dan apotek desa/kelurahan, sistem pergudangan atau cold storage, serta sarana logistik.
Program Koperasi Merah Putih secara nasional rencananya diluncurkan oleh Presiden RI Prabowo Subianto pada 12 Juli 2025. Setelah peluncuran, para pengurus dan pengawas koperasi akan mengikuti bimbingan teknis untuk menentukan jenis usaha prioritas yang akan dijalankan. (Musyafa Musa).