

Rembang – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Rembang tetap membuka layanan saat momen libur Lebaran. Hal tersebut sebagai bentuk kepedulian terhadap para perantau yang sedang pulang kampung ke Rembang, apabila ingin melakukan pengurusan dokumen kependudukan.
Kepala Dindukcapil Rembang, Suparmin mengatakan pihaknya akan tetap membuka layanan pembuatan dokumen kependudukan saat momen lebaran. Layanan ini akan dibuka selama tiga hari, yaitu pada tanggal 28 Maret, 3 April dan 4 April.
“Bagi perantau yang ada diluar kota, apalagi luar pulau kan kasihan kalau mereka harus bolak balik menghabiskan biaya. Jadi momen lebaran ini kami memang sengaja ingin memberi kesempatan perantau yang ingin mengurus dokumen kependudukan,” terangnya.
Menurutnya, pelayanan saat libur Lebaran juga sesuai dengan intruksi Direktorat Jendral Kependudukan dan Catatan Sipil.
”Jadi nanti ada piket pelayanan. Ini sesuai intruksi Dirjen Dukcapil,” imbuh Suparmin saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (26/3).
Suparmin menambahkan, khusus pelayanan saat Lebaran hanya dilakukan di Kantor Dindukcapil.
Berbeda dengan hari biasa, dimana masyarakat bisa melakukan pengurusan dokumen kependudukan di Mal Pelayanan Publik (MPP), kecamatan, maupun di kantor desa.
“Selama libur Lebaran untuk sementara pelayanan di tempat – tempat yang lain akan di-off-kan terlebih dahulu. Termasuk cetak KTP juga kan sebenarnya sudah bisa di kantor desa, ini disentralkan di sini (Kantor Dindukcapil).” pungkasnya.
Pelayanan selama libur Lebaran dibuka mulai pukul 08.00 sampai dengan pukul 12.00. Khusus untuk hari Jum’at, hanya buka sampai dengan pukul 11.00.
Sementara terkait ketersediaan blangko E-KTP, sampai dengan Rabu (26/3) jumlahnya ada sebanyak 4.710 keping sehingga dipastikan aman. (Wahyu Adi).