Tanggapan Sejumlah Dinas, Saat Ditanya Gapura Masuk Kota Rembang Gelap Gulita
Gapura masuk Kota Rembang di Desa Banyudono Kecamatan Kaliori gelap pada malam hari, karena lampu di bagian atap gapura bertahun-tahun mati. Tulisan Rembang Bangkit pun tak nampak.
Gapura masuk Kota Rembang di Desa Banyudono Kecamatan Kaliori gelap pada malam hari, karena lampu di bagian atap gapura bertahun-tahun mati. Tulisan Rembang Bangkit pun tak nampak.

Rembang – Lampu padam di gapura masuk Kota Rembang sisi barat dan timur, bertahun-tahun dibiarkan tidak tertangani.

Akibatnya, tulisan identitas Rembang Bangkit kurang terlihat pada malam hari.

Seorang pengguna jalan, Setiawan mengaku hampir tiap hari melintas di jalur tersebut.

“Soalnya kerja di Juwana mas, pulangnya malam. Sebelumnya malah lebih parah lagi. Lampu kanan kiri jalan mati, lampu di gapura juga mati. Ini sudah mendingan yang lampu pinggir jalan sudah nyala, tapi yang nempel di atap gapura sudah lama sekali itu padam,” tuturnya.

Setiawan menyebut identitas Rembang Bangkit penting, untuk menandakan sudah masuk Kota Rembang.

Apalagi bagi pengguna jalan dari luar daerah. Kalau kondisi gapura gelap seperti itu, menurutnya memberikan kesan tidak baik bagi Kabupaten Rembang.

“Sempat kepikiran juga, kan kabarnya anggaran Rembang defisit terus, apakah karena itu, Pemkab sudah nggak sanggup beli lampu. Kan nggak mungkin juga, lha wong urusan remeh temeh gitu,” timpalnya.

Tanggapan Pemkab

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Rembang, Drupodo menyatakan instansinya hanya berwenang memperbaiki lampu penerangan jalan umum (LPJU) di kanan kiri jalan.

Kalau yang menempel di atap gapura, bukan ranah Dishub menangani.

“Informasi dari staf saya, yang masang lampu di tiang gapura utara ke selatan bukan Dishub, sehingga pemeliharaannya juga bukan kami. Kami hanya memelihara LPJU yang ada di kanan kiri jalan. Misalnya ketika kemarin ada kabar LPJU padam, petugas langsung bergerak dan sekarang sudah menyala,” kata Drupodo, Kamis (16 Januari 2025).

Kami juga mengkonfirmasi pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rembang.

Pelaksana Tugas (PLT) Sekretaris DLH Kabupaten Rembang, Taufik Darmawan menyampaikan bukan kewenangan instansinya.

“Anggaran pemeliharaan lampu (di gapura masuk Kota Rembang) tidak berada di DLH,” ujarnya.

Begitu pula pihak Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang. Mereka memastikan tidak ada keterkaitan dengan urusan lampu.

“Kurang paham pak, kalau ikutnya LPJU ya kewenangan Dishub,” beber Nugroho, Kepala Bidang Bina Marga DPU Taru.

Di media sosial, netizen memberikan beragam komentar.

“Ayo urunan nggo tuku lampu,” kata pemilik akun Mat.

“Ciri khas memasuki Kota Rembang, gelap di malam hari, jalan bergelombang, bau khas ikan,” ujar pemilik akun Alfian.

“Miris banget,” komentar akun Muzamil

“Kota gelap,” timpal akun uwuwuwuw.

“Ra usah diwenehi lampu, ben dadi ciri khas e Rembang, ben dapat semboyan kota peteng,” tutup akun cah rewel. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan