Desa Digital Di Kabupaten Rembang, Permudah Akses Dan Buka Peluang Ekonomi
Salah satu desa di Kabupaten Rembang (ilustrasi).
Salah satu desa di Kabupaten Rembang (ilustrasi).

Rembang – Tiga desa di Kabupaten Rembang menjadi desa digital, kriteria digitalisasi pemerintah desa dengan nilai tertinggi.

Ketiganya meliputi Desa Punjulharjo Kecamatan Rembang mengantongi nilai 100, kemudian Desa Kuangsan Kecamatan Kaliori nilai 97 dan Desa Banggi Kecamatan Kaliori mendapatkan nilai 97.

Penilaian berdasarkan pada infrastruktur digital, masyarakat digital, pemerintahan digital, dan ekonomi digital.

Kepala Bidang Pengembangan dan Penataan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten Rembang, Bambang Priyantoro, menjelaskan penilaian digitalisasi ini ada 4 kategori, yakni Inisiasi, Berkembang, Maju, dan Digital.

“Setiap kategori memiliki rentang nilai, yaitu Inisiasi (10-40 poin), Berkembang (41-70 poin), Maju (71-90 poin), dan Digital (91-100 poin),” terangnya.

Ia menyebut pentingnya digitalisasi desa sebagai upaya memudahkan akses layanan publik dan menciptakan peluang ekonomi.

“Digitalisasi desa ini bukan hanya soal pemerintahan, tetapi juga ruang-ruang ekonomi, pertanian, dan budaya. Kami mendorong agar semua sektor menuju digitalisasi. Penilaian digitalisasi pemerintah desa dilakukan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinpermades) Provinsi Jawa Tengah, Dinpermades Rembang dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Rembang,” kata Bambang.

Lebih lanjut Bambang menambahkan selain 3 desa tersebut, ada pula 4 desa lain yang sudah dinilai, dengan angka bervariasi.

Desa Mojowarno (64/berkembang), Dresi Wetan (83/maju), Sambiyan (74/maju) dan Desa Pantiharjo (85/maju), semua berada di Kecamatan Kaliori.

“Sebetulnya banyak desa yang masuk kriteria klasifikasi digital, tapi provinsi hanya meminta tiga desa untuk dinilai. Kami memilih yang terbaik untuk dilombakan,” pungkasnya. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan