Angka Perceraian Di Kab. Rembang Tahun 2024, Perbandingannya Dengan 2023
Panitera Pengadilan Agama Rembang, Kastari.
Panitera Pengadilan Agama Rembang, Kastari.

Rembang – Suami sering main slot judi online dan nge-room ke kafe karaoke menjadi salah satu penyebab perceraian di Kabupaten Rembang.

Kastari, petugas panitera di Pengadilan Agama Kabupaten Rembang mengatakan kebiasaan semacam itu berimbas pada ekonomi keluarga, sehingga sang isteri yang merasa menjadi korban, akhirnya menggugat cerai.

“Nafkah dikasihkan ke orang lain, isteri nggak kebagian, timbullah ketimpangan ekonomi. Tentu kalau masalah ekonomi, bukan hanya slot dan ngafe, tapi ada juga faktor-faktor lain,” terangnya.

Ia memperinci selama tahun 2023 ada 1.396 kasus perceraian, kemudian tahun 2024 angkanya 1.383.

“Alhamdulillahsedikit  turun ya,” ujar Kastari.

Kastari menambahkan dengan jumlah itu, rata-rata setiap bulan kasus perceraian di Kabupaten Rembang sekira 100 an. Jika dirata-rata per hari, antara 3-4 kasus. Paling banyak didominasi isteri menggugat atau biasa disebut cerai gugat.

“Misal di Januari 2024, yang mengajukan cerai dari laki-laki 28, yang perempuan 94, lebih banyak perempuan kan. Dari sisi usia, rata-rata masih muda,” ucapnya.

Pihak Pengadilan Agama selalu menggelar mediasi, tiap kali menerima permohonan perceraian.

Meski kemungkinan kecil bisa rujuk, namun upaya tersebut tetap ditempuh untuk membuka peluang mendamaikan pasangan suami isteri. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan