

Rembang – Penyerapan anggaran di jajaran Polres Rembang sampai dengan tanggal 19 Desember 2024 mencapai 96 %.
Kabag Perencanaan Polres Rembang, Kompol Roy Irawan saat monitoring dan evaluasi (Monev) anggaran di Aula Mapolres Rembang, Jum’at pagi (20 Desember 2024) menjelaskan dari total anggaran Rp 84,6 Miliar, sudah teralisasi (dibelanjakan-Red) Rp 81,2 Miliar.
“Masih ada sisa sekira Rp 3,3 Miliar. Anggaran yang sudah terealisasi, mohon bisa dimasukkan ke aplikasi, soalnya ini sudah tanggal 20,” tuturnya.
Roy berharap anggaran yang ada bisa dihabiskan, karena sangat disayangkan sudah disiapkan, tapi ternyata tidak terserap.
Imbasnya, anggaran ke Polres Rembang akan dikurangi pada tahun-tahun berikutnya.
“Kita sudah diberi, tapi tidak menghabiskan. Efeknya, tahun depan anggaran kita akan berkurang. Polres Rembang di wilayah Eks Polwil Pati, anggaran kita paling kecil,” imbuh Roy Irawan.
Apa Saja Yang Tidak Terserap
Kapolres Rembang, AKBP Suryadi menyampaikan anggaran untuk Polres Rembang pada tahun 2025 berkurang sekira Rp 1,3 Miliar, jika dibandingkan tahun 2024.
Maka ia mendorong jajarannya untuk maksimal menggunakan anggaran, ditengah-tengah kegiatan operasional harian.
“Kalau menurut saya itu hutang. Uang sudah tersedia, tapi ternyata kita masih ada sisa. Kuncinya, tingkatkan koordinasi masing-masing. Kalau ada kendala, segera dicarikan solusinya,” terangnya.
Kapolres memperkirakan serapan anggaran sampai akhir Desember 2024 pada kisaran 98 %.
“Dapat nilai A, mungkin nilai A plus. Tinggal kemauan saja, sebetulnya bisa. Ibarat nasi sudah jadi bubur, ini cambuk bagi kita kedepan,” tandas Kapolres.
Jika mengacu data per jenis program, anggaran Polres Rembang yang belum terserap diantaranya dukungan manajemen masih ada sisa Rp 2,5 Miliar, modernisasi Almatsus, sarana pra sarana Polri Rp 484 Jutaan, pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat Rp 203 Jutaan, serta penyelidikan dan penyidikan tindak pidana masih tersisa Rp 171 Jutaan. (Musyafa Musa).