Warga Tidak Mampu BPJS-Nya Non Aktif, Bupati Rembang Punya Solusi
Bupati Rembang, Abdul Hafidz di ruang kerjanya.
Bupati Rembang, Abdul Hafidz di ruang kerjanya.

Rembang – Pemerintah Kabupaten Rembang menjamin warga tidak mampu tetap mendapatkan pelayanan kesehatan gratis, meski sempat terjadi fenomena banyaknya kepesertaan BPJS kesehatan tiba-tiba non aktif.

Bupati Rembang, Abdul Hafidz menjelaskan jumlah peserta BPJS kesehatan yang dibiayai anggaran daerah semula hanya 30 ribuan orang, kemudian semakin bertambah hingga 66.700 an.

“Jadi bukan kok tidak punya BPJS, mereka punya dan sudah tertampung, dibiayai oleh daerah,” tandasnya.

Tapi belakangan kepesertaan dinonaktifkan tanpa memberitahukan kepada Pemkab Rembang, Hafidz menduga hal itu langkah dari pemerintah pusat, karena menyesuaikan dengan data kemiskinan yang belum beres sampai sekarang.

“Data kemiskinan kan memang belum fix. Masih ada yang dobel, ada yang meninggal dunia. Ada data dari instansi A, B, sementara pemerintah pusat kan menginginkan satu data. Mungkin itu yang menjadikan kepesertaan dinonaktifkan,” ujar Bupati.

Bagi peserta BPJS Kesehatan yang datanya non aktif, Hafidz memastikan tetap dilayani secara gratis.

“BPJS kan nggak dipakai terus. Tahunya kita kan ketika warga sakit masuk rumah sakit, lho kok non aktif. Langsung saya buatkan surat, dilayani gratis. Asline nggak ada masalah mas, cuman ada yang mempolitisir saja dan dibesar-besarkan,” bebernya.

Karena kuota 66.700 peserta sudah habis, Pemkab Rembang akan membuat perjanjian baru dengan BPJS per tanggal 01 Januari 2025.

Rencananya disiapkan kuota tambahan 1.000 peserta tiap bulan, kalau masih ada warga yang terlewat.

“Maka saya mau perjanjian baru, nanti kita mulai lagi,” imbuh Hafidz.

Tunggakan Pembayaran

Hafidz menambahkan pada tahun 2024 Pemkab Rembang masih menunggak pembayaran Rp 3,4 Miliar kepada BPJS. Namun pihaknya siap melunasi pada tahun 2025.

Menurutnya, pasien BPJS kesehatan non aktif yang masuk rumah sakit, langsung ia buatkan surat pengantar untuk tetap dilayani gratis.

“Mereka kan mengadu ke saya. Kemarin dari Sarang ada dua, Sluke 1, ya sudah langsung saya buatkan surat, untuk dilayani. Nggak ada masalah, gratis tis itu, nggak ada yang ditolak. Coba cek, kalau memang ada, laporkan ke saya,” terangnya.

Bupati bisa membuatkan surat pengantar ke rumah sakit, manakala warga sudah melampirkan surat keterangan benar-benar keluarga tidak mampu dari RT dan pemerintah desa setempat.

“Syaratnya surat keterangan dari RT dan desa, bahwa warga tidak mampu. Mutlak kalau itu mas,” pungkas Bupati. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan