Pelipatan Surat Suara Selesai, Pihak KPU Beberkan Nominal Biaya Pendirian TPS
Ketua KPU Kabupaten Rembang, M. Ika Iqbal Fahmi.
Ketua KPU Kabupaten Rembang, M. Ika Iqbal Fahmi.

Rembang – Proses pelipatan surat suara untuk Pilkada Jawa Tengah dan Pilkada Rembang sudah selesai.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rembang, M. Ika Iqbal Fahmi menjelaskan setelah selesai pelipatan, akan direkap dan disetting pengelompokannya, untuk memastikan semua sudah cukup. Begitu sudah beres, langsung dilanjutkan dengan pengepakan.

“Kalau ada yang kurang, kita sampaikan kepada pihak penyedia. Saat pengepakan, kami juga akan mengundang jajaran PPK dari tingkat kecamatan,” terangnya.

Iqbal menambahkan pihaknya semula mengerahkan 80-90 an orang pekerja, untuk pelipatan surat suara.

Diawali dari surat suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, kemudian dilanjutkan surat suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati.

“3 hari untuk surat suara Pilkada Jawa Tengah dan 3 hari untuk surat suara Pilkada Rembang. Alhamdulillah lancar sudah selesai. Berapa jumlah surat suara yang rusak, masih kita rekap,” kata Iqbal.

Nantinya setiap tempat pemungutan suara (TPS), biaya operasional pendirian mendapatkan Rp 1 Juta, gabungan Pilkada Jateng dan Pilkada Rembang.

“Ya jadi satu mas. Anggaran itu, di luar konsumsi KPPS ya,” imbuh Iqbal.

Karena sudah memasuki musim penghujan, pihak KPU Rembang menyarankan untuk mencari lokasi TPS yang aman dari guyuran hujan deras dan angin kencang.

Disinggung partisipasi pemilih di Pilkada, pria warga Desa Pamotan Kecamatan Pamotan tersebut menargetkan 85 %. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan