Rembang – Tim advokasi Harno – Moch. Hanies (Harmonis) mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Rembang, guna melaporkan dugaan penggunaan salah satu balai desa di Kecamatan Bulu, untuk kampanye calon Bupati Vivit.
Hal itu menyusul beredarnya video di media sosial yang menunjukkan kehadiran Vivit bersama warga di balai desa tersebut.
Abdul Mun’im, dari tim advokasi Harno – Hanies berharap Bawaslu segera memberikan sanksi apabila terjadi pelanggaran, guna menciptakan demokrasi yang damai, aman, dan nyaman.
“Harapan kami dengan adanya laporan ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak, sekaligus mewujudkan Pilkada yang aman dan damai,” ungkapnya.
Bayu Budi Utomo, selaku saksi dari laporan dugaan pelanggaran di Balai Desa menegaskan dirinya akan terus mengawal peristiwa tersebut.
Ia bersama rekan-rekannya di organisasi Pemuda Pancasila, bahkan siap menjadi garda terdepan, mengawal sampai tuntas.
“Masak balai desa dipakai seperti itu, karena balai desa termasuk fasilitas pemerintah. Kami akan terus mengawal dari arah manapun, untuk Pilkada lebih baik. Kami juga akan terus mengawal kemenangan pasangan nomor urut 02, Harno – Hanies,” tandas Bayu.
Pihak Bawaslu menanggapi akan memproses setiap laporan yang masuk dan memanggil pihak-pihak terkait, untuk memberikan keterangan.
“Kita akan tindaklanjuti dan perkembangannya seperti apa, akan kami sampaikan,” terangnya. (Musyafa Musa).